Minahasa Utara

5 Fraksi DPRD Minut Setujui Ranperda Dan KUA PPAS Perubahan TA 2021 Serta Pemberdayaan Dan Pelestarian Adat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa utara (Minut) Gelar rapat Paripurna di Kantor DPRD Tumatenden Minut yang dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Kimlon Lolong, S.Sos didampingi Wakil ketua 1 Daniel Mattew Rumumpe dan Wakil ketua 2 Olivia Mantiri yang diikuti Bupati Minahasa utara Joune Ganda, SE dan Wakil Bupati Minut Kevin Wiliam Lotulung, SH.MH melalui daring dari kantor Bupati Minut, senin 13 September 2021.

Pada Rapat Paripurna ini membahas tentang:
1. Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021.
2. Pembicaraan tingkat I atas rancangan peraturan DPRD tentang kode etik DPRD dan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan DPRD kabupaten Minahasa Utara.
3. Pembicaraan tingkat I atas rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan lembaga Adat dan pelestarian adat istiadat.
4. Pembicaraan tingkat I atas rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kebupaten Minahasa Utara tahun 2021-2025.

Bupati Minahasa utara Joune Ganda,SE dan Wakil Bupati Minahasa utara Kevin Wiliam Lotulung, SH.MH saat mengikuti rapat Paripurna secara vidcon dari Kantor Bupati Minahasa utara

Dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi – fraksi, 5 Fraksi yakni Fraksi PDIP, Nasdem. Golkar, Demokrat, dan Klabat menerima dan menyetujui Ranperda 2021-2025 serta pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat serta rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Minahasa Utara untuk di bahas pada tahap selanjutnya.

Pada sambutan, Bupati Kabupaten Minahasa utara Joune Ganda secara vicon mengtakan, rencana peraturan daerah ( Ranperda) itu sangat penting
dan sangat mendesak untuk di sahkan
menjadi Ranperda karena akan menjadi dasar pijakan landasan hukum bagi daerah dalam rangka pembangunan kepariwisataan dan pelestarian adat istiadat yang makin hidup,tetap dan berkembang di dalam keadaban masyarakat serta memberdayakan adat-istiadat merupakan aset kita di wilayah Kabupaten Minut.

Pada kesempatan ini Bupati menyampaikan terima kasih kepada 5 Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum dan menerima
Ranperda tahun 2021-2025.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua fraksi atas pandangan umum fraksi yang telah menerima ranperda tahun 2021 – 2025 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ucap Bupati.

Lanjutnya, saya juga mengistruksikan kepada pejabat perangkat daerah terkait agar proaktif demi penyempurnaan ranperda ini.

Pada kesempatan ini dibacakan surat masuk tentang naskah keputusan pimpinan DPRD, dalam pembentukan Pansus tentang pemberdayaan tata beracara lembaga adat dan pelestarian adat istiadat serta rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Minahasa Utara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan Dewan.

Rapat Paripurna dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Jifly Adam SH MH, Kajari Minut Fanny Widiyastuti SH MH, Wakapolres Minut Kompol Hans Biri, Dandim 1310/Bitung di wakili Pabung Minut Mayor Inf Jemmy Lotulung, Sekda Minut Ir Jimmy H Kuhu MA, 16 Anggota DPRD Minut, Sekertaris DPRD Jossi Koyongian dan para Kepala SKPD Minut. Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan covid-19 ketat.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button