Tunjang Kelancaran Pembangunan, Wali Kota Caroll Senduk: ASN Harus Punya Kualitas Pengetahuan, Keahlian dan Sikap
TOMOHON – Apel kerja wajib diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di jajaran pemerintah Kota Tomohon. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki kemampuan dan kualitas mumpuni, baik dari segi pengetahuan, keahlian dan sikap.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk, SH, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, pada Apel Kerja Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, bertempat di Command Center MPP Wale Kabasaran melalui Zoom Meeting, Senin (01/11/2021).
“Apel kerja ini merupakan kewajiban, untuk itu saya mintakan kepada seluruh ASN jajaran Pemkot Tomohon harus dan wajib mengikuti Apel kerja ini,” kata Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutannya, yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME.
Lanjutnya, dan untuk dapat menunjang kelancaran pembangunan, maka setiap aparatur sipil negara harus memiliki kemampuan dan kualitas mumpuni, baik dari segi pengetahuan, keahlian dan sikap.
“Nilai-nilai dari seorang ASN itu merujuk pada kata ‘BERAKHLAK’ yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tegasnya.
Disamping itu, lanjut Wali Kota para ASN di Pemkot Tomohon harus memiliki juga Employer Branding ASN yang dijadikan sebagai semboyan, yakni ‘Bangga Melayani Masyarakat’ dan akan senantiasa dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN juga dituntut untuk memiliki sikap disiplin yang tinggi, karena salah satu kunci dari tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat adalah kedisplinan,” harapnya.
Pada Apel kerja ini, Wali Kota Tomohon juga menegaskan beberapa hal terkait tentang perubahan peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang diantaranya:
1. Disiplin ringan
2. Hukuman sedang
3. Hukuman berat
4. Pasal 43 peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 ketentuan peraturan pemerintah ini mutatis mutandis berlaku untuk calon PNS.
Beliau juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar senantiasa melakukan pengawasan dan memberi pembinaan serta menjadi contoh bagi ASN yang ada di perangkat daerahnya masing-masing, untuk mematuhi peraturan tentang disiplin ASN yang sudah disampaikan agar jumlah pelanggaran disiplin dapat ditekan.
“Saat ini kita telah memasuki hari pertama di Bulan November, dan hanya tersisa dua bulan ke depan bagi kita untuk menyelesaikan berbagai program kerja yang telah direncanakan dengan baik. Sekalipun masih dalam masa pendemi covid-19, kita harus tetap melangkah maju untuk meraih dan merealisasikan target-target kinerja yang telah ditetapkan, terutama target-target kinerja yang terkait langsung dengan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wali Kota Tomohon mengingatkan.
Perlu ada evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan sampai saat ini, untuk kemudian dilakukan koreksi maupun perubahan-perubahan yang perlu untuk percepatan pembangunan di Kota Tomohon ini, tepat waktu dan tepat sasaran.
Selanjutnya beliau menyampaikan visi dan misi Caroll Senduk dan Wenny Lumentut untuk diimplementasikan dalam kurun waktu masa kepemimpinan yang dituangkan dalam dokumen RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 yakni visi “Tomohon Maju Berdaya saing dan Sejahtera” dengan misi : Menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius; peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor; menjadikan tomohon sebagai kota wisata dunia; memajukan sistem pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan; mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, efektif dan berintegritas.
“Dalam mewujudkan visi misi ini ada 20 program unggulan kami yang telah dan sementara berlangsung maupun yang akan dilaksanakan secara bertahap diantaranya Pelayanan prima kepada masyarakat dari lahir sampai meninggal; Penataan pasar tomohon menjadi pasar tradisional modern; Insentif untuk rohaniwan; Peningkatan santunan duka; Pembuatan taman bunga Kota Tomohon,” jelas Wali Kota Pilihan masyarakat Tomohon ini.
Ikut hadir dalam Apel Kerja tersebut, para Kepala Perangkat Daerah, seluruh ASN dan tenaga kontrak (Nakon) se Kota Tomohon yang mengikuti secara virtual.
(BES)