Minahasa Utara

Pemkab Minut Gelar Penginputan RKPDes Dan Perdes APBDes TA 2022 Sistem Aplikasi Gelombang II

MINUT, VIRALBERITA.NET — Optimalkan Laporan Keuangan dengan data valid dan akuntable, Pemerintah Kabupaten Minahasa utara (Minut) melalui Dinas Sosial dan PMD gelar Bimbingan teknis (Bimtek) penginputan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rancangan Peraturan Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDEes) Tahun Anggaran (TA) 2022 ke aplikasi sistem keuangan desa (Seskeudes) gelombang II bagi aparatur pemerintah desa yaitu Hukum Tua, sekertaris desa, Kepala urusan keuangan serta unsur anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Hotel Sutan raja Watutumou 2 kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa utara, jumat 28 Januari 2022.

Dalam sambutan Bupati Minut Joune Ganda yang disampaikan Asisten I Pemkab Minut dr Jane Symons menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, sangat diharapkan profesionalisme dan kinerja pemerintahan Desa dapat lebih meningkat, khususnya dalam proses pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan desa.

“Pusatkan perhatian pada materi dan proses penginputan dari narasumber agar transfer ilmu dan pengetahuan dapat optimal dan kembangkan dialog dua arah secara kontruktif untuk mendukung tercapainya pengelolaan keuangan yang baik kedepan, ” kata Symons.

Dalam sambutan ini, Bupati berharap tindak lanjuti kebijakan pemerintah dalam pengembangan sistem informasi desa guna tercapainya pembinaan yang lebih efektif baik dari sistem penganggaran, mekanisme pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban.

Sementara, Kepala dinas Sosial dan PMD Drs Alprets Pusunggalaa menyampaikan, kegiatan ini untuk memfasilitasi pemerintah desa dalam penginputan data RKPDes dan rencana peraturan desa APBDes ke aplikasi Siskeudes TA 2022 agar pemerintah desa se-kabupaten Minahasa utara dapat melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa sesuai aturan yang berlaku.

“Hasil output dari kegiatan ini adalah fasilitasi percepatan penetapan APBDes tahin 2022 sehingga penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi dana desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) segera terealisasi,” ucap Pusungulaa.

Narasumber Kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Minahasa utara, Kepolisian resort Minahasa utara, Tenaga ahli dan pendamping desa Minut, Inspektorat Minut, Bapalitbang Minut, Dinsos PMD, BPKP kantor perwakilan Sulawesi utara, Admin Siskeudes Minut.

Untuk informasi, untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19,  dari 125 Desa Se-Minahasa utara, dibagi III gelombang. Gelombang I sebanyak 45 Desa dan gelombang II 45 Desa sisanya gelombang III.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button