Tebas Pakai Parang, Akhirnya Tewas Setelah Terima Tikaman Balasan 3 Kali
MINUT, VIRALBERITA.NET — Tim Resmob Polres Minahasa utara berhasil mengamankan tersangka pelaku Penganiayaan dengan senjata Tajam yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Desa Kokole 2 Kecamatan Likupang selatan, 28 Januari 2022.
Kronologis kejadian dari keterangan Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo melalui Kasatreskrim Minut AKP Fandy Ba’u, awalnya tersangka (TT) 34 tahun warga Desa Tatelu Kecamatan Dimembe Minut mendapat informasi bahwa lelakiĀ (MR) yang adalah Ipar dari tersangka telah di pukul oleh korban FT 57 tahun warga Desa Kokole 2.
Mendengar informasi tersebut tersangka langsung mendatangi rumah korban. Setiba di rumah tersebut tersangka melihat ada sejumlah orang yang berada di dalam rumah. Sebagian orang langsung melarikan diri,dan seorang anak laki laki bersama korban keluar rumah mendekati tersangka.
“Melihat kedua orang tersebut mengarah ke tersangka, tersangka langsung memukul anak laki laki tersebut, pada saat itu melihat tersangka memukul anak laki laki tersebut korban langsung lari ke dapur rumah mengambil sebuah parang dan langsung memotong tersangka,” kata Kasat Fandy Ba’u (29/1/2022).
Lanjutnya, tersangka bisa menangkis parang korban yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanan tersangka. Kemudian tersangka langsung menikam korban sebanyak Tiga kali yang mengakibatkan Korban meninggal dunia.
Disampaikan Ba’u, kronologi Penangkapan, mendapati informasi tentang adanya Penganiayaan tersebut tim Resmob langsung bergerak dan melakukan Pencarian terhadap tersangka penganiayaan yang terjadi di Desa Kokoleh Dua Kecamatan Likupang Selatan.
Setelah mendapati informasi keberadaan tersangka, Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka. Tim Resmob langsung mengarah ke Mako Polres Minut untuk menyerahkan Terduga Pelaku ke Unit Piket Pemeriksa guna Penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Minahasa utara dan mengamankan barang bukti untuk prosea penyelidikan lebih lanjut.
(Deibby Malongkade)