DPRD Sulut Gelar Masa Reses I Tahun 2022
Foto: Ketua DPRD Sulut Gelar reses Di Desa Lahopang Kecamatan Siau Timur
SULUT – 44 Anggota DPRD Sulut mengadakan kegiatan Masa Reses I Tahun 2022, turun ke dapil masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat mulai tanggal 21-26 Maret 2022.
Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menggelar reses di Desa Lahopang Kecamatan Siau Timur Selatan. Selain menerima aspirasi, Dirinya juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat telah menerimanya untuk menggelar reses di desa tersebut.
“Terima kasih Sitaro, terlebih khusus Desa Lahopang Kecamatan Siau Timur Selatan yang telah memberi ruang tempat pelaksanaan kegiatan reses I Tahun 2022,” ungkap Silangen, wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Nusa Utara dari Partai PDIP.
Di tempat yang lain, Wakil ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay gelar Reses di Kelurahan Kairagi II Kota Manado, Selasa (22/3/2022) .
Didampingi Lurah Mohamad Windu, Mailangkay, menerima aspirasi dari kepala-kepala lingkungan yang ada di Kairagi II Manado. Aspirasi yang diterima mengenai penerangan, drainase, kerusakan jalan, sampah, dan distribusi sampah.
“Menjadi usulan kami adalah jalan menuju perkuburan Kairagi II. Tepatnya, lingkungan VII hingga saat ini belum diperhatikan. Dahulunya, jalan tersebut diaspal halua dan saat ini sudah terbongkar, jadi jika ada mobil Ambulance tidak bisa terus masuk hingga perkuburan, dikarenakan sudah ada mobil ambulance yang pecah bannya,” jelas Kepala Lingkungan VII, Sem Hontong.
“Kedua, jalan menuju perkuburan tersebut ada drainasenya, yang lalu saya sudah menghubungi perkim. Tetapi, jawabnya itu tanggungjawab PUPR Sulut. Mohon ini diperhatikan,” ungkap Hontong.
Ia pun menambahkan, jika drainasenya dibuat dalamnya 1 meter lebih, dan panjangnya 500 meter. “Saya mengusulkan karena di situ banyak rumah warga, jika hujan dan drainasenya tidak teratur maka membuat dapur warga longsor. Kemarin, sudah ada rumah warga yang roboh akibat air,” ujarnya.
Senanda dengan rekannya, Dewi Waney Kepala Lingkungan III angkat bicara. “Saya ingin meminta dipasangkan titik lampu disetiap lingkungan, di lingkungan 3 itu ada 13 penerangan jalan umum (PJU, yang jadi itu hanya 7. 4 mata lampu di jalan AA Maramis, dan 3 lainnya ada di jalan lingkungan. Disitu, ada 3 lorong yakni Aer Matea, Lorong Kaiwatu, dan Bolivard, dan ketiga lorong ini hanya ada satu titik mata lampu yang menyala, padahal disana banyak warga,” tuturnya.
“Sedangkan sensus PJU ada sekitar 7, mungkin ada proyeknya tetapi bahannya tidak ada,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan tidak ada penerangan sering terjadi pencurian, apalagi di lingkungan III, disana hanya 3 mata lampu yang menyala.
Begitupun dengan Lurah Kairagi II, Mohamad Windu mengungkapkan, lahan pameran dikelolah oleh Pemerintah Provinsi untuk kepentingan umum, untuk perawatan dan pemeliharaan terlalu tinggi. “kami kelurahan tidak memiliki kapasitas untuk menangani sebesar itu. Jika bisa, dari provinsi melakukan pemeliharaan dan memperhatikan kebersihan. “Kami dari kelurahan dan kecamatan sering kali melakukan kebersihan tetapi terbatas. Kemudian, saluran air di area tersebut banyak bocor dan masuk ke pemukiman warga. Mengenai gorong-gorong 2 dan 5, yang Dimana gorong-gorong tersebut melintas di jalan A A Maramis Nasional. Dan, kami sudah komunikasi dengan balai jalan, tetapi jawab mereka tanggungjawab dengan UPTD Provinsi dan dananya dari pusat,” cetusnya.
Lanjutnya, sepanjang jalan AA Maramis banyak lampu jalan yang mati. “Lampu terlihat hidup tetapi tidak terlalu terang. Sudah sebulan, ada 5 kecelakaan mohon masalah penerangan ini diperhatikan,” jelasnya.
Mendengarkan hal tersebut, langsung ditanggapi Mailangkay. “Saya akan menjawab apa yang disampaikan oleh pak lurah, soal lahan pameran bentuk pemeliharaan ini seperti keroyokan. Dimana, lokasi tersebut ada tanggungjawab dari dinas-dinas yang ada, dan ini menjadi aspirasi yang akan kami teruskan,” ucapnya.
“Kemudian mengenai gorong-gorong akan kami cek kembali, walaupun dana ini dari APBN tetapi pengerjaannya dari pemerintah daerah. Ketiga, tentang penerangan lampu jalan umum atau PJU, akan kami teruskan ke walikota Manado apa yang menjadi masukan dari bapa-ibu,” terangnya.
Untuk Kepala Lingkungan VII, jalan perkuburan nanti akan di cek itu kewenangan provinsi atau kota. Sedangkan, drainase dia lintas strategis bisa saja kewenangan pemerintah pusat, atau provinsi, jika itu kewenangan provinsi nanti akan di kroscek kembali. Begitu dengan ibu Dewi Kepala Lingkungan III.
“Nanti kita akan mencoba meneruskan apa yang ibu sampaikan, jika diperbaiki itu mudah, tetapi jika dipasang baru harus dilihat stoknya, pastinya pak Walikota Manado, Andrei Angouw akan memperhatikan masalah ini apalagi soal penerangan,” pungkasnya.
Advetorial