Minahasa Utara

Bakal Terjadi Kekosongan Jabatan? SK Hukum Tua 43 Desa di Minahasa utara Telah Berakhir

Foto: Kepala dinas Sosial dan PMD Kabupaten Minahasa utara  Alprets Pusunggalaa 

MINUT, VIRALBERITA.NET — SK 43 Plt Hukum tua dari 43 Desa di Kabupaten Minahasa utara yang dilantik pada 15 April 2021 telah selesai, sehingga mulai 16 April 2022 bakal terjadi kekosongan jabatan Hukum tua di 43 Desa karena SK masa berlaku pejabat hukum tua hanya satu tahun.

Kepala BKPSDM Minut Styvi Watupongo mengatakan, Keterkaitan dengan PLT Hukum tua, pihak Dinas Sosial dan PMD sudah mengajukan beberapa nama ASN yang diminta kajian dan sudah dikaji dan dikembalikan ke Dinas Sos Pemdes. “Sehubungan dengan penempatan mereka, itu Rananya Dinas Sos Pemdes dan Pimpinan,” kata Watupongo, jumat 15 April 2022.

Sementara Kepala Dinas sosial dan PMD Drs Alprets Pusunggalaa menyampaikan, untuk pelantikan pejabat Hukum tua 43 Desa di Kabupaten Minahasa utara sudah berproses, rencana pelantikan hari ini. Sesuai petunjuk Bupati Minahasa utara Joune Ganda, Dinas sosial dan PMD hari ini SK 43 pejabat (plt) hukum tua dibuat. Dan antipasi kekosongan jabatan Hukum tua sampai proses pelantikan, Pemerintah Kabupaten Minahasa utara telah menyiapkan nota dinas.

” Pekantikan 43 pejabat hukum tua sudah berproses, besok rencana pelantikan. Bupati sudah perintahkan SK dibuat pada 16 April 2022 (Hari ini). Tetapi untuk hindari kekosongan jika ada penundaan waktu, maka besok (16 April 2022) para Camat masing-masing wilayah telah siapkan nota dinas pejabat harian hukum tua sampai pelantikan pejabat Hukum tua dalam beberapa hari ini, ” ucap Pusungulaa kepada media viralberita.net (jumat 15/4/2022).

Penulis: Deibby Malongkade

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button