Minahasa Utara

Amad Binraya Jabat Hukum Tua Desa Bulutui Likupang Barat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Bupati Minahasa utara Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin Wiliam Lotulung mengangkat Amad Binraya sebagai Hukum tua Desa Bulutui Kecamatan Likupang barat Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara menggantikan Djanuar Albugis.

Pelantikan dipimpin Sekertaris daerah Minahasa utara Drs Rivino Dondokambey berdasarkan SK Bupati Minahasa utara Joune JE Ganda, SE nomor 117-159 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat hukum tua bersama 42 Hukum tua Se-kabupaten Minahasa utara di kantor Bapalitbang Minut, rabu 2022.

Amad Binraya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin Wiliam Lotulung atas kepercayaan yang diberikan untuk menahkodai Desa Bulutui melanjutkan kepemimpinan Djanuar Albugis untuk memajukan dan mensejahterahkan masyarakat.

“Terima kasih bapak Bupati dan Wakil Bupati atas kepercayaan yang diberikan sebagai Hukum tua Desa Bulutui. Ini sebuah kehormatan bagi saya. Sebagaimana disampaikan Bupati Joune Ganda yang telah disampaikan Sekertaris daerah bahwa menjadi Hukum tua harus melayani rakyat bukan dilayani. Semoga amanah yang disampaikan pak Bupati dapat dijalankan, “kata Binraya kepada media viralberita.net.

Disampaikannya, dirinya akan sepenuhnya mendukung program pemerintah kabupaten Minahasa utara dan mendukung suksesnya visi misi Bupati dan Wakil Bupati JG-KWL.

Turut dilantik pada saat ini khusus Kecamatan Likupang barat, Hukum tua Desa Maliambao Sinorita Sentinuwo,  Desa Paputungan Adolf Bawole
dan Desa Tanah putih Expener Kahindutu didampingi camat Likupang barat Maykel Parengkuan.

Camat Likupang barat Maikel Parengkuan mengatakan, Selamat untuk para Hukum tua Likupang barat yang dilantik, selamat bertugas. “Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab kepada Tuhan, negara dan masyarakat,” ucap Parengkuan.

(Deibby Malongkade)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button