SAH, Ida Rotty Gantikan Rompis Rotty Jabat Hukum Tua Desa Watudambo Dua
MINUT, VIRALBERITA.NET — Bupati dan Wakil Bupati Minahasa utara Joune Ganda dan Kevin William Lotulung mempercayakan Jabatan Hukum tua Desa Watudambo dua kepada Ida Rotty menggantikan Rompis Rotty.
Ida Rotty, S. Pd dilantik berdasarkan SK Bupati Minahasa utara nomor 117-221 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan 51 penjabat hukum tua Kabupaten Minahasa utara oleh Sekertaris daerah Minahasa utara Drs Rivino Dondokambey di kantor Bapalitbang Minut, jumat 13 Mei 2021.
“Terima kasih kepada Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin Wiliam Lotulung yang telah mempercayakan saya menjabat Hukum tua Desa Sawangan. Ini adalah penghargaan untuk saya. Saya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini secara maksimal dan sesuai aturan yang ada, ” ucap Ida usai pelantikan.
Disampaikan Ida, tanggung jawab ini sangat besar, dirinya meminta dukungan dari seluruh masyarakat Desa Watudambo dua bersama-sama membangun Desa dan mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah, Provinsi dan pusat.
” Saya akan mendukung sepenuhnya program pemerintah dan mengsukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati JG-KWL untuk membangun, memajukan dan mensejahterahkan masyarakat Minahasa utara terlebih khusus Desa Watudambo dua, ” pungkas Rotty.
(Deibby Malongkade)