Intan Rona Wenas Serahkan Jabatan Hukum Tua Desa Watutumou III Kepada Amelia Rattu
MINUT, VIRALBERITA.NET — Setelah 6 tahun menjabat sebagai Hukum tua Desa Watutumou III Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara, Intan Rona Wenas menyerahkan jabatan Hukum tua Desa Watutumou III kepada Amelia Rattu yang dilantik Bupati Minahasa utara Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin Wiliam Lotulung sebagai Hukum tua Desa Watutumou III pada 13 Mei 2022 berdasarkan SK bupati Minahasa utara nomor 117-221.
Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin Camat Kalawat Dra Indria Ferly Nassa di Balai pertemuan umum Desa Watutumou III , rabu 18 Mei 2022.
Camat Kalawat Indria Ferly Nassa dalam sambutan mengatakan, pelantikan pejabat Hukum tua dalam rangka mempersiapkan desa untuk melaksanakan pemilihan hukum tua serentak tahun 2022.
“Disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Watutumou III, ada 11 desa di Kecamatan Kalawat dalam persiapan pemilihan hukum tua, salah satunya Desa Watutumou 3.
Nassa mengucapkan terimakasih kepada Intan wenas yang telah berkarya berkreasi dan memberikan yang terbaik di Desa Watutumou III, teristimewah mendatangkan menteri di Desa Watutumou III.
“Apa yg sudah dilaksanakan sudah terlihat, sosok seorang wanita memimpin di desa Watutumou III. Ada banyak tantangan yang dihadapi, Namun, tidak ada pimpinan yang maju tanpa gesekan. Semua bisa dilalui, aman terkendali dan berjalan dengan baik, sampai akhir periode” ujarnya.
Lanjutnya, melaksanakan tugas dan pelayanan ini sudah merupakan tanggungjawab kita bersama. Kami memberi apresiasi kepada intan wenas selama kepemimpinan 6 tahun berjalan dengan baik. Semoga harapan dan cita-cita dapat terwujud.
Pada kesempatan ini, Nassa berharap Kumtua yang baru Amelia Rattu, ST yang baru pertama kali menjabat Hukum tua untuk selalu mengandalkan Tuhan. Selalu berdoa minta hikmat dari Tuhan dan dukungan dari perangkat desa BPD dan toko-toko masyarakat. Kita harus saling topang menopang satu dengan yang lain demi kemajuan Desa Watutumou III.
“Semua memiliki kekurangan, untuk itu mari kita saling menopang. Laksanakan tugas dengan baik terutama dalam persiapan pelaksanaan Pilhut jaga dengan baik keamanan dan ketertiban. Karena, siapapun yang jadi, adalah pilihan Tuhan,” tuturnya.
Sementara, Intan Wenas mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat desa, tokoh agama dan toko masyarakat serta BPD yang selama menjabat menunjang selama kepemimpinan 6 tahun.
“Selamat Kepada Hukum tua yang baru ibu Amelia Rattu, kiranya Plt Hukum Tua ibu Amelia Rattu,ST senantiasa diberikan kesehatan dan kemampuan didalam melaksanakan tugas dan amanah yang mulia ini. Semangat bersama membangun Desa kita yang sama-sama kita cintai, “ucap Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Minahasa utara ini.
Hukum tua Desa Watutumou III Amelia Rattu mengucapkan syukur pada Tuhan dan berterimakasih kepercayaan yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa utara untuk memimpin Desa Watutumou III.
“Saya masi baru, untuk itu saya meminta dukungan dari semua masyarakat, perangkat desa, tokoh agama dan masyarakat dalam kepemimpinannya dalam menunjang semua program pemerintah kabupaten Minahasa utara terutama persiapan pemilihan hukum tua nanti, ” tutur pejabat Hukum tua termuda di Minut.
Intan Wenas menyerahkan cap desa, buku rekening desa, register desa dan aset desa lainnya. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Turut hadir dalam Sertijab, Kasipen Kecamatan Kalawat Jhony tanod, ST, Kasi kesejahteraan sosial Kecamatan Kalawat Olly Kodoati, BPD dan Perangkat Desa.
Penulis : Deibby Malongkade