DPRD Sulut Kunker Kementerian Dalam Negeri RI

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) di Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022).
Dibawah pimpinan langsung Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, kunker DPRD tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait perumusan kebijakan administrasi kependudukan.
Kepada awak media, Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang turut ikut hadir dalam kunker, dia mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut serta mewujudkan tujuan bangsa melalui layanan administrasi kependudukan.
Kementerian Dalam Negeri akan melakukan penerapan KTP elektronik digital secara bertahap. Salah satu syarat untuk mendapatkan identitas digital tersebut adalah memiliki ponsel pintar dan wilayahnya harus memiliki jaringan internet.
Digagas Bupati CEP
“Penerapannya akan ada double track system service atau pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan dua jalur, yakni pelayanan jalur digital dan jalur manual. Identitas digital bagi masyarakat akan menjadikan pembuatan kartu identitas menjadi lebih mudah, cepat, murah, hemat dan lebih efisien,” kata legislator yang akrab disapa MJP itu.
Diterangkan MJP, Kemendagri sementara mempersiapkan untuk launching KTP elektronik digital.
“Saat ini Direktorat Dukcapil Kemendagri sementara menggelar pelatihan Sumber Daya Manusia bagi pegawainya untuk persiapan pengembangan sistem informasi data kependudukan dari KTP el menuju KTP-el digital (identitas digital),” jelasnya.
Diketahui bersama, Kemendagri menyerahkan dokumen Kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara kepada DPRD.
Adapun 12 kebijakan baru yakni :
1. Pergeseran dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif. Dukcapil aktif turun ke lapangan melakukan pelayanan jemput bola pelakukan pendataan penduduk.
2. Perubahan asas peristiwa menjadi asas domisili.
3. KTP-el berlaku seumur hidup (sepanjang tidak ada perubahan elemen data).
4.Pelayanan Adminduk tidak boleh dipungut biaya/gratis.
5. Pejabat Dukcapil diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri.
6. Data kependudukan untuk keperluan pembangunan dan pemerintahan menggunakan data Dukcapil Kemendagri.
7. Rekam dan cetak KTP-el di luar domisili
8. Percepatan Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran.
9. Setiap makam memiliki Buku Pokok Pemakaman (BPP). Kabid Capil bekerja sama dengan petugas pemakaman untuk membuat BPP untuk meningkatkan cakupan akta kematian.
10. Pengurusan KTP-el dan Akta Kelahiran tanpa pengantar RT, RW, Kelurahan/Desa.
11. Kartu Identitas Penduduk untuk semua usia, sekaligus peningkatan cakupan kartu identitas anak (KIA).
12. Layanan Digital: TTE, Kertas Putih, ADM, Cetak Mandiri.
Selain MJP, Anggota DPRD Sulut yang turut ikut dalam kunker tersebut antara lain Fabian Kaloh, Braien Waworuntu, Melisa Gerungan, Amir Liputo, Hendry Walukow, Stella Runtuwene, Ayub Ali Albugis, dan Arthur Kotambunan. (Olvie)