Minahasa Utara

Banyak Laporan Mengendap, LP3 Sulut Dan Masyarakat Demo Kantor Bupati Dan Kejari Minut

MINUT, VIRALBERITA.NET — Laporan bertahun-tahun mengendap di Inspektorat dan Kejaksaan negeri Minahasa utara, Lembaga Pemberdayaan, Pengawasan dan Pembangunan (LP3) Provinsi Sulawesi utara (Sulut) bersama masyarakat melakukan Aksi Demo di depak Kantor Bupati Minahasa utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa utara (Minut), rabu 20 Juli 2022.

Aksi Demo yang dipimpin Ketua LP3 Sulut Frans Tolli, Sekjen LP3 Sulut Calvin Limpek didampingi Wakil ketua Max Sumlang mendesak Bupati Minahasa utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara usut tuntas dugaan korupsi di Minahasa Utara.

Dalam unjuk rasa ini, Calvin Limpek meminta Bupati Minahasa utara merekstrukturisasi Inspektorat Minahasa utara yakni pergantian seluruhnya karena kinerja inspektorat tidak efektif dan transparan serta diduga banyak penyimpangan dalam kinerja.

” Kinerja inspektorat telah banyak keluhan dari masyarakat karena lambatnya penanganan dan tidak transparan. Penembalian TGR yang dilakukan Inspektorat tidak sesuai dengan rincian awal, sehingga banyak Hukum tua berulang-ulang melakukan pelanggaran,” tukasnya.

Kasatpol PP Roby Parengkuan saat menerima pendemo dari LP3 Sulut serta masyarakat dari Desa Tontalete Rok-rok, Lumpias dan Buhias mendengar semua keluhan masyarakat laporan-laporan mereka di Inspektorat Minut yang tidak ditindak lanjuti oleh inspektorat.

Warga DESA Lumpias menyampaikan laporan mereka kepada mantan Hukum tua Roy Mentang yang tidak ditindak lanjuti, pembuatan jalan paving yang diduga tidak sesuai sampai saat ini tidak ditindak lanjuti.

“Di Desa kami Tontalete rok-rok banyak penyimpangan. Ayah saya kepala jaga diberhentikan secara tidak hormat dan gajinya tidak diberikan. Kata Hukumtua telah dikembalikan ke kjas negara tetapi setelah dia berhenti, kami cek, tidak ada pertanggung jawaban. Kemudian jalan paving yang merupakan tanggung jawab developer, dikerjakan oleh pemerintah desa katanya keputusan rapat, tapi tidak benar. Tidak ada rapat, semua hanya keinginan Hukum tua. Sekarang jalan paving sudah dibongkar katanya dipindah, pindah kemana? bahkan dikatakan tidak ada temuan. Ini yang kami pertanyakan,” ucap warga Desa Tontalete Rok-rok.

Sementara, masyarakat Desa Buhias yang mengeluhkan dana BLT dari 139 keluarga yang dibagikan hanya 43 keluarga sisa dananya dibuat fisik. Dan pembuatan jalan paving tidak ada papan informasi proyek. Serta dana Bumdes yang diambil Hukum tua tapi tidak jelas peruntukkannya.

” Kami menerima semua aspirasi masyarakat dan akan kami laporkan kepada Bupati Minahasa utara,” ucap Parengkuan.

Dari Kantor Bupati, Aksi dilanjutkan didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut mereka menuntut laporan LSM LP -3 Sulut bersama masyarakat tentang dugaan Korupsi Dana Desa di 8 Desa di Kejari Minut yang sudah setahun lebih mengendap dan 2 Desa yang sudah 2 bulan di laporkan serta mendesak Kejaksaan menyelesaikan kasus dugaan korupsi Solar Cell 2019 serta laporan SMP 1 Airmadidi.

“Kami mendesak Kejaksaan menyelesaikan dugaan korupsi pembangunan SKB Airmadidi
dan SMP 1 Gangga serta menyelesaikan dugaan pungutan sertifikasi Guru – guru,” ujar Limpek.

Pada kesempatan ini, mereka Meminta Kejaksaan jujur adil tidak pandang bulu dan transparan dalam menangani dugaan korupsi agar kami LSM dan masyarakat mengetahui sudah sampai dimana penanganannya.

Rombongan pendemo diterima Kepala Kejaksaan negeri Minahasa utara dan berjanji akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat.

Penulis: Deibby Malongkade

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button