Berita TerkiniSulut

Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Di Perdakan Tahun Ini

SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut gelar rapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bapedda, Biro Hukum dan Inspektorat untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Nick Lomban, didampingi Anggota Pansus Amir Liputo, Mohammad Wongso, Yusra Alhabsyi dan Ayub Ali, Selasa (26/7/2022).

Ketua Pansus Nick Adicipta Lomban (NAL) mengatakan di pertemuan kali ini sudah menyelesaikan pembahasan sampai pasal 29.

“Pembahasan tadi berbicara mengenai struktur APBD,” ujar Lomban selesai rapat.

Lomban menuturkan di bulan juli sampai agustus agenda DPRD cukup padat tapi pansus berupaya di bulan agustus ada pembahasan lanjutan.

“Target pansus, di akhir agustus nanti pembahasan pasal per pasal selesai. Doakan agar tercapai,” Ucap Sekretaris Komisi II DPRD Sulut.

Diketahui, Ranperda usulan eksekutif tentang pengelolaan keuangan daerah berisi 183 pasal.

Tahapan selanjutnya adalah finalisasi dan dilaporkan ke Pimpinan Dewan.

“Setelah itu pansus bersama eksekutif akan konsultasi ke Kemendagri,” Katanya.

Nick optimis bahwa Ranperda tersebut akan selesai tahun 2022 ini.

“Untuk tahap Fasilitasi, Kemendagri memberikan waktu sampai september. Kami pansus yakin bisa,”ucap Lomban.

Sesuai amanat Permendagri 77 bahwa Perda di setiap daerah itu harus selesai di tahun yang sama atau tahun 2022.

“Saya bersama teman-teman pansus optimis Ranperda pengelolaan keuangan daerah bisa di Perda-kan tahun 2022 ini,” Tuturnya.
(Olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button