Sulut

Jems Tuuk Sorot Dana Komite Dimasukan Pada Ranperda Pendidikan

SULUT – Pembahasan Ranperda Pendidikan terus di godok di Pansus DPRD Provinsi Sulut dengan melibatkan berbagai praktisi peduli pendidikan.

Anggota DPRD Sulut Ir. Julius Jems Tuuk yang juga sebagai Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pendidikan Sulawesi Utara dihadapan Rapat Pansus yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Ranperda Pendidikan Vonny Paat dan Agustien Kambey, Selasa (7/3/2023) di ruang rapat DPRD mengatakan, generasi penerus bangsa sangat ditentukan oleh kebijakan-kebijakan yang tepat.

Jems Tuuk menyoroti soal pemberlakuan dana komite sekolah yang menyusahkan siswa dan orang tua.

Menurutnya, dana komite sewaktu belum ada BOS berperan membiayai keperluan sekolah . Makanya setelah ada BOS, dana komite sudah harus dihentikan.

Dia mencontohkan, di SMA 1 Dumoga ada oknum kepsek yang mengambil dana PIP siswa yang di berikan Presiden Jokowi untuk membayar komite dan itu membuat orang tua menangis di hadapan saya, karena berharap bantuan PIP dapat dipakai untuk beli tas dan sepatu sekolah anaknya.

Dijelaskan pula dimana di SMA Negeri 4 Manado ijazah belum diberikan kepada siswa karena dana komite belum dilunasi.

Untuk itu Jems Tuuk berpendapat, dengan adanya pembahasan Ranperda Pendidikan, maka dimintakan agar dalam draf Ranperda tidak ada lagi namanya pungutan dana komite di sekolah, kecuali sekolah tersebut tidak ada dana BOS. (*/Olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button