Sulut

Hendry Walukouw Sampaikan Aspirasinya Tentang Program Penggantian Lahan KEK Belum Tuntas

SULUT –Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua James Arthur Kojongian (JAK), Billy Lombok serta Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Jumat (10/3/2023).

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Henry Walukouw (HW) dalam pemandangan fraksinya mengemukakan, mendukung tugas pokok dan pemantauan ekonomi daerah pihaknya mendukung hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Sulut, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

Dalam rangka mendukung tugas pokok DPRD serta pemantapan otonomi daerah dan penjabaran pemerintah pusat, Fraksi Partai Demokrat mendukung adanya perubahan atas perda nomor 4 tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Anggota DPRD sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

” Kami Fraksi Demokrat mengharapkan kepada pemprov Sulut dalam rangka pemantapan otonomi daerah, agar pemprov dapat juga merevisi perda- perda yang lain yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut dan atas itu kami menyepakati bahwa Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui perubahan atas perda nomor 4 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD untuk dibahas pada tahapan lebih lanjut.” harap Walukouw.

Dihadapan Pimpinan DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulut, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hendry Walukouw, SE, mengemukakan terkait Program Penggantian Keuntungan Pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bandara Likupang yang ada di Spot desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, kabupaten Minahasa Utara (Minut) sejak tahun 2022 ada 107 penerimaan, baru 17 Kepala Keluarga yang terealisasi dibayar” ungkap Walukouw.

Walukouw mengaku, beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih terkatung-katung atau belum dibayarkan secara keseluruhan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minut.

” Saya sudah empat kali berkunjung ke kantor BPN Minut, namun tak menemui kepala kantor pertanahan yang juga sebagai ketua panitia.program pembebasan lahan KEK, dengan berbagai alasan, “menyebutkan dua kali sakit” dan alasan ketiga dan keempat kepala kantor BPN beralasan berangkat keluar daerah.” ujarnya.

Hendri, berpesan agar kerja cepat dan kerja tanggap dari Presiden Joko Widodo, dan OD-SK tidak mampu di imbangi oleh kepala BPN Minut, buktinya dari 107 lahan KEK yang harus dibayarkan, baru 17 kepala keluarga yang dibayarkan.

” kasihan warga yang sudah dijanjikan pihak BPN Minut, dan mereka terpaksa harus kredit dan pinjam uang dengan harapan akan digantikan, menunggu pembayaran dari pihak BPN, namun ternyata pembayaran belum dibayarkan, karena SK untuk melanjutkan pembebasan lahan belum ditanda tangani kepala kantor BPN Minut, Jefry Supit, sampai deadline waktu tanggal 28 Desember 2022, dan terus molor sampai 3 bulan belum juga ditandatangani, sehingga warga tidak menerima sertifikat dan uang yang dijanjikan tak terbayar,” tutur, Hendri Walukow Legislator dapil Minut -Bitung.

Lanjut, Politisi Partai Demokrat ini mengaku, Ia sudah menyampaikan masalah ini ke dinas perkim dan mereka katakan kalau SK sudah ditanda tangani akan dibayarkan, meski begitu aspirasi masyarakat desa Tatelu Rondor ini akan terus berlanjut, dan kami akan rapatkan di komisi dan menyampaikan ke pihak BPN Provinsi sampai ke tingkat Nasional di BPN Pusat menyampaikan aspirasi ini,”

” Dan kami akan melapor kepala kantor BPN Minut ini ke BPN Pusat, dan jika ini terjadi kami dapat mengusulkan jabatan kepala BPN Minut dicopot.”pungkas, HW
. (*/Olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button