Sulut

Meyke Lavarence dan Rhesa Waworuntu Resmi Duduki Kursi DPRD Sulut

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Meyke Lavarence dan Rhesa Waworuntu melanjutkan sisa masa waktu periode 2019 – 2024, Sabtu (25/3/2023).

Pelantikan kedua legislator tersebut dilakukan ketua DPRD dr. Fransiskus Andi Silangen SpB.KBD.

Meyke Lavarence (F. Golkar) sendiri berasal dari dapil Nusa Utara menggantikan almarhum Winsulangi Salideho Fraksi Golkar sedangkan Rhesa Waworuntu (F.PDIP) dari Dapil Minahasa – Tomohon FPDIP menggantikan almarhum Fanny Legoh dari Fraksi PDIP.

Pelantikan kedua legislator tersebut diawali pembacaan Surat Keputusan pemberhentian anggota DPRD Almarhum Winsulangi Salideho dan Almarhum Fanny Legoh oleh Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga dilanjutkan dengan Surat Keputusan Pengangkatan anggota Pengganti Antara Waktu yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

” Saudara Meyke Lavarence nantinya duduk di komisi I sedangkan Saudara Rhesa Waworuntu di komisi IV, ” ucap Silangen.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Steven OE Kandow berharap kedua wakil rakyat yang baru dilantik mampu menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara optimal sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Banyak selamat kepada ibu Meyke Lavarence dan Bapak Rhesa, selamat bekerja untuk rakyat, ” tandas Wagub Steven Kandow. (*/Olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button