Minahasa

Pemdes Tounelet Kakas Salurkan BLT kepada 21 KPM, Hukumtua Youber: Dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

MINAHASA – Pemerintah Desa (Pemdes) Tounelet, kecamatan Kakas, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori Ekstrim miskin di wilayah Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Rabu (10/5/2023) bertempat di Kantor Desa Tounelet.

“Sesuai data, ada sekira 21 KPM yang ada di Desa Tounelet Kecamatan Kakas. Masyarakat penerima mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar 300 ribu per bulan per KPM, dan dibayarkan  total sebanyak tiga bulan sekaligus, terhitung mulai Bulan Januari, Februari dan Maret 2023,” jelas Hukum tua Desa Tounelet, Youber Stenly Lengkoan, SE yang didampingi oleh Sekretaris Desa Shanty Lombogia, SE serta Bendahara Desa LiVi N Pangalila.

Penyaluran dana BLT untuk para KPM juga disaksikan oleh para Kaur, Kasie dan aparat desa, para Pala serta Meweteng Desa Tounelet Kecamatan Kakas.

“Hari ini sudah diserahterimakan kepada 20 KPM yang hadir. Dan masih ada lagi 1 KPM penerima yang tak sempat hadir karena kesibukkannya, namun telah diinformasikan ke yang bersangkutan dan telah dijawalkan kembali untuk menerima dana BLT-nya pada keesokan harinya, Kamis (11/5/2023),” terang Kumtua Youber.

Lanjut dijelaskannya, untuk sumber pembiayaan BLT tersebut, telah dibebankan di Dana Desa APBDes Desa Tounelet Kecamatan Kakas, yang penyalurannya melalui BSG cabang Tondano, dan diserahkan langsung ke KPM oleh Hukum tua Desa Tounelet, Kecamatan Kakas.

(Jefry Kandouw)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button