Pemdes Watutumou Dua Gelar Musdesus, 4 Keluarga Penerima BLT Diganti, Ini Alasannya
WATUTUMOU II, VIRALBERITA.NET — Pemerintah Desa Watutumou II gelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) evaluasi pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023 di Balai Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat 2n Minahasa Utara (Minut), selasa 17 Juli 2023.
Musyawarah desa dipimpin Ketua BPD Ir Inti Rantaula, SH dihadiri Hukum Tua Desa Watutumou II Yeriyanto Israel Kocomba, S. Sos, sekertaris BPD Dra Anneke Ratag, para pendamping desa dan perangkat desa.
Hukum Tua Desa Watutumou II Yeriyanto Kocomba menyampaikan, dilaksanakannya musyawarah desa ini karena adanya pergantian 4 Keluarga penerima manfaat BLT. Alasannya, 3 penerima manfaat yang sebelumnya, telah meninggal dunia. Sedangkan 1 KPM karena telah menerima bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) .
” Ada beberapa nama yang telah diusulkan dan kami telah sepakat dalam musyawarah, pengganti yang telah meninggal dipindahkan ke isterinya. Dan pengganti yang lain adalah keluarga miskin telah sesuai dengan persyaratan. Sedangkan penerima BLT yang telah menjadi penerima PKH diganti karena sesuai peraturan, setiap keluarga penerima BLT tidak boleh menjadi penerima bantuan lain (PKH),harus memilih salah satunya, ” ucap Kocomba.
Adapun nama-nama yang diganti, Ramli Arfius diganti isteri Sarmina Mongkau, Ruben Sanggelorang diganti isteri Dohana Rakinaung, Ani Mangolongsongke diganti Abdon Solerang dan Benyamin Media karena telah menerima PKH di ganti Lefrin Ruminggu.
“Peralihan penerima manfaat BLT akan mulai berlaku pada bulan April tahun 2023,” tuturnya.
Penulis: Deibby Malongkade