Tingkatkan Kinerja Dan Akselerasi Transformasi Ekonomi, Presiden Jokowi Naikan Gaji ASN, TNI, Polri Naik 8% Dan Pensiunan 12%
JAKARTA, VIRALBERITA.NET — Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBDN) Tahun 2024 gaji Aparatur Sipil Negara (ASN dan Pegawai Negeri sipil (PNS) naik 8 % dan Gaji Pensiunan naik 1w persen.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Sidang Paripurna istimewa Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, rabu 16 Agustus 2023.
Dikatakan Presiden, untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan,tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasar kinerja dan produktivitas.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji utk ASN Pusat&Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan utk Pensiunan sebesar 12%,” ucap Jokowi.
Presiden Jokowi Berharap, kenaikan gaji tesebut akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Penulis Deibby Malongkade