Sulut

Rewah Gelar Sosialisasi Ranperda di Langowan Raya

SULUT – Anggota DPRD Sulut Imelda Nofita Rewah (INR) gelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRanperda) di Langowan raya tepatnya di desa Tempang Kecamatan Langowan Timur Jumat (15/09/2023).

Masyarakat menyambut dengan antusias kedatangan Anggota DPRD INR, Sekretaris DPRD Sulut Ir. Sandra Moniaga M.Si beserta Kabag Keuangan Steven Purukan.

INR menjelaskan bahwa Sosranperda tersebut berisikan tentang Kerukunan umat beragama, di mana kerukunan beragama adalah secara umum toleransi dalam hidup bermasyarakat serta hidup berdampingan yang patut kita jaga.

“Apresiasi tentunya saya sampaikan kepada Hukum Tua Arjenli Maki selaku pemerintah Desa yang merespon baik atas sosialisasi ini, begitu pula dengan Nara sumber Queentia Raturandang, SE. MM,” kata INR.

Di samping itu INR menghimbau kepada masyarakat untuk selalu pelihara keamanan dan ketertiban jangan muda terprovokasi yang menjerumus ke unsur SARA. “Kepada pemerintah Desa perangkat desa, untuk mengawasi dalam hal ini Tamu Wajib Lapor,” ucap INR.

INR mengemukakan juga bahwa mari kita menciptakan rasa kebersamaan ditengah perbedaan suku, etnis, budaya dan agama. “Guna menjunjung hak-hak manusia dalam menjalankan kewajibannya mari kita jaga Sulut yang kita cintai ini,” pungkas INR. (*/Olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button