Diduga Tersangka Pelaku Percobaan Pencurian Arang Tampurung Dan Penganiayaan di Desa Tanggari Ditemukan Telah Membusuk
MINUT, VIRALBERITA.NET — Dugaan tersangka pelaku pencurian Arang Tampurung dan penganiayaan di Desa Tanggari Fanny Donsu terhadap korban Salindeho Makatiho (SM) yang terjadi pada 13 Oktober 2023 diduga telah ditemukan membusuk oleh warga di perkebunan Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara pada hari sabtu 28 Oktober 2023.
Dari keterangan Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana, SE, pada hari sabtu (28/10) mendapat laporan masyarakat ada penemuan mayat yang telah membusuk di Desa Sawangan oleh warga.
Dikatakan Yusi, di TKP penemuan mayat ditemukan identitas SIM B1 umum atas nama Fanni Donsu (FD). “Berdasarkan beberapa data sekunder yang dikenali keluarga FD, SIM B1 umum atas nama Fanni Donsu, kartu RS, celana yang dipakai terakhir dan bekas luka dipelipis kanan wajah, keluarga meyakini benar bahwa mayat tersebut adalah Fanny Donsu, ” ucapnya.
Namun, dari keterangan Yusi, untuk kepastiannya menunggu hasil otopsi keluar. Dan keluarga juga sudah membawa jenazah dan telah dimakamkan.
Diketahui berita sebelumnya, kronologi peristiwa, disaat tersangka hendak mencuri arang tampurung, korban SM tiba dengan kendaraan bermotor roda dua ditempat tersebut dan mencoba menghalangi tersangka. Namun, tersangka menabrak korban menggunakan mobil pick up putih DB8829 LB hingga jatuh dari motor. Setelah itu, tersangka mendatangi korban dengan parang yang sudah ada di tangan nya kemudian membacok korban hingga nyaris kehilangan nyawa. Telinga kiri putus, dan tangan kiri kena luka bacok.
Anak korban Felice meminta pihak kepolisian untuk segera menemukan tersangka dan hukum sesuai undang-undang yang berlaku serta bertanggung jawab atas biaya yang dikeluarkan dalam perawatan ayah mereka SM yang hampir mencapai 100 juta karena kasus penganiayaan tidak di cover BPJS.
Penulis: Deibby Malongkade