Berita Terkini

4 TPS di Sulawesi Utara Akan di Lakukan Pemilihan Suara Ulang, Ini Alasannya

MANADO, VIRALBERITA.NET — Ada 4 TPS di Provinsi Sulawesi utara (Sulut) akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU). Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut Ardiles Mewoh Kepada media (20/2/2024).

“Ada 4 TPS di rekomendasi Bawaslu Sulut untuk dilakukan PSU, ” ucap Mewoh.

Dari keterangannya, Alasan dilakukan PSU dikarenakan terdapat laporan yang menyebutkan, ada warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetapi ikut mencoblos di 4 TPS tersebut pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Dikatakan Ardiles, dari hasil kasus tersebut telah memenuhi unsur untuk dilakukan Pemungutan suara ulang sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2012 dan peraturan KPU tentang Pemungutan suara dan perhitungan suara.

“Bawaslu Sulut sudah keluarkan Rekomendasi dan harus ditindaklanjuti oleh KPU Sulut, ” tuturnya.

Sementara, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membenarkan rekomendasi tersebut dan telah menjadwalkan akan melakukan PSU pada Rabu 21 Februari 2024 (besok).
Adapun 4 TPS yang akan dilakukan PSU adalah :

(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button