Tercepat Di Tareran, Wiau Lapi Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024
Viralberita.net_ Pemerintah Desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, laksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Januari , Februari dan Maret Tahun 2024 tahap pertama. Pada Kamis 18 April 2024
Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2024 kepada 8 (delapan) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Wiau Lapi Masing-masing KPM menerima BLT-DD sejumlah Rp. 900.000 dari tahap I.
Dengan adanya bantuan Pemerintah BLT DD ini semoga bisa membantu Masyarakat guna untuk kebutuhan sehari hari, serta bisa memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin untuk pengobatan yang sedang sakit ataupun untuk pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari. Ucap Camat Tareran, Hizkia Kondoj S. Sos
Camat juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan adanya berita berita hoax dan semacamnya, tetap menggunakan media sosial dengan baik dan benar, Tambah Camat Hizkia
Seperti halnya yang disampaikan Hukum Tua Desa Wiau Lapi Ferry Kumendong, beliau berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok para penerima BLT, dan agar digunakan dengan sebaik mungkin. Kumendong juga mengingatkan untuk selalu mendukung program-program Pemerintah mulai dari pusat hingga Desa.
Diharapkan dengan penyaluran BLT tahap pertama ini kepada KPM di Desa Wiau Lapi, bantuan tersebut akan memberikan dampak positif bagi penerima manfaat serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kumendong menambahkan bahwa, Penerima Bantuan Langsung Tunai sudah diputuskan lewat Musyawarah Desa. “Penerima BLT sebanyak 8 KPM sudah diputuskan lewat Musyawarah bersama dengan BPD dan dihadiri oleh Tokoh Agama dan tentunya sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Desa maupun Kementerian Keuangan dan diharapkan Bantuan ini digunakan sebaik mungkin oleh penerima”. Tutup Hukum tua Kumendong.
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor desa setempat yang dihadiri langsung Camat Tareran Hizkia Kondoj,S.Sos , Hukum tua Ferry Kumendong, BPD, serta Perangkat desa dan para KPM. (Oru)