Berita Terkini

Aroma KKN Tercium Jelas, Dandes Desa Bulutui 2023 Harus Jadi Atensi APH

MINUT, VIRALBERITA.NET — Terkait Dugaan Korupsi Dandes Desa Bulutui senilai 168 juta rupiah untuk tahun anggaran 2023, saat ini pihak Kepolisian Resort Minahasa Utara (Minut) sudah memeriksa oknum Hukum Tua Fadla Binraya dan beberapa perangkat desa.

Berbagai spekulasi muncul perihal Dandes 2023 yang baru dikerjakan di tahun 2024, kemungkinan besar dana tersebut sebelumya sudah terpakai dan diganti kembali ditahun ini yang diduga hutang dan akan mengganti menunggu pencairan dana desa tahap 1 tahun 2024.

Dilansir dari berbagai narasumber media ini, oknum Hukum Tua Desa Bulutui menerangkan bahwa Dandes 2023 utuh dan tidak disalahgunakan, namun yang menjadi pertanyaan kenapa segala item pekerjaan 2023 tidak dikerjakan, Hukum Tua ber alibi bahwa tidak adanya Rancaana Anggaran Biaya (RAB) terkait pelaksanaan pekerjaan pada tahun anggaran 2023, apabilah harus dipaksakan ditakutkan bisa berakibat dibongkarnya pekerjaan yang sudah jadi karena tidak mengacu pada RAB.

Disini terlihat jelas suatu hal yang membinggungkan muncul kepermukaan, karena dari informasi yang beredar bahwa dana sudah ditarik dari rekening desa pada 2023, namun kenapa harus ditarik dari rekening kalau tidak ada RAB, buat apa dan untuk apa, alangkah baiknya dibiarkan dan menjadi SILPA.

Ada kemungkinan oknum Hukum Tua memang sengaja mengambil uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Informasi lain yang berhembus bahwa istri dari hukum tua Fadla sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD disalah satu Kabupaten di Sulut, sebatas dugaan kalau dana tersebut ikut terpakai saat proses pencalonan.

“Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dituntut bekerja lebih keras lagi, mengendus semua dugaan, sangat penting menyelidiki oknum-oknum yang mungkin terlibat dalam persoalan ini, saksi-saksi mesti berani mengatakan yang sebenar-benarnya, supaya uang rakyat tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum nakal, “kata sumber.

Dikatakannya, ada indikasi sepertinya Hukum Tua akan dibackup oleh orang-orang berpengaruh di Minut, namun pada intinya kinerja dari APH khusunya Kepolisian Polres Minut haruslah semaksimal mungkin, jangan pandang bulu memberantas segala macam kejahatan, apalagi kalau sudah berbicara uang rakyat, karena kepentingan rakyat diatas segalanya. Ini harus menjadi Atensi karena Dandes merupakan program unggulan yang dibentuk presiden Jokowidodo.

Kasat reskrim Polres Minut Iptu Andy Ferdinan Martadinata mengatakan, kasus dugaan korupsi Hukum Tua Desa Bulutui Fadla Binraya sudah diproses oleh Polres Minahasa Utara.

” Kasus Bulutui sudah berproses. Hari ini sudah mulai memanggil saksi untuk dimintai keterangan, ” ucap Ferdinan kepada media viralberita.net saat mengkonfirmasi hal itu pada rabu 18 April 2024 di Mapolres Minut.

Senada dengan Kasat Res, Kanit Tipikor Polres Minut Ipda Eko Tatundu, sampai hari ini (senin 22 April 2024) telah memeriksa sebanyak 5 orang. “Sekarang masih dalam tahap lidik. Sudah diperiksa 5 orang, Hukumtua, Sekertaris, bendahara, ketua BPD dan tadi Kaur pemerintahan, ” ucap Tatundu.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Minut Steven Tuwaidan saat menerima masyarakat Desa Bulitui di kantor Inspektorat Minut mengatakan, temuan sudah jelas.

“Temuan sudah jelas, saat ini sudah kami buat LHP (Laporan Hasil Pertanggungjawaban). LHP Sudah diserahkan hari ini kepada Hukum Tua dandi beri kesempatan 30 hari, ” pungkas Tuwaidan pada 25 Maret 2024.
Saat ini, masyarakat sudah bertanya-tanya terkait kesempatan 30 hari sejak tanggal 25 Maret 2024,dan sekarang sudah 29 April. Kesempatan 30 hari sudah lewat dan belum ada tindakan dari Inspektorat Minut. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button