Tumaluntung Satu Laksanakan Rembuk Stunting Tahun 2025
Minsel, viralberita.net- Pemerintah Desa Tumaluntung satu menggelar rembuk stunting untuk Tahun 2025, pada Jumat 21 Juni 2024 di Kantor Desa Tumaluntung satu.
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Adapun dalam prosesnya melibatkan Hukum tua, PKK Desa, BPD, Pendamping Desa, Pendamping PKH, perwakilan kader Posyandu desa, kader PAUD, Puskesmas Tareran, Prades dan lainnya.
Denny Rumondor, selaku Hukum tua Desa Tumaluntung satu menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,”
Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemdes akan melaksanakan RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
“Pemerintah Desa tetap berkomitmen menjadikan sasaran prioritas kedepan untuk pencegahan stunting dan pembangunan kelompok perempuan, dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah bersama Pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh kembang anak.” Tukas Rumondor.
Diketahui, Beberapa layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes).
Hadir dalam kegiatan BPD, PKK, Pendamping Desa, Korcam, PLD, Pendamping PKH, Perwakilan Puskesmas Tareran, Kader Posyandu, Kader PKH/BPNT, Kader PAUD, Kelompok perempuan, Insan pers, Perangkat Desa.
*(You)