Minahasa Utara

Paripurna DPRD Minut, Bupati Joune Ganda Sampaikan LPJ 2023 Dan RPJMD 2025-2045

MINUT, VIRALBERITA.NET — DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Ranperda Kabupaten Minahasa Utara, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Pembicaraan Tingkat I Ranperda Kabupaten Minahasa Utara, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Tahun 2025 – 2045.

Rapat Paripurna DPRD Minut dipimpin Ketua DPRD Denny Kampon Lolong, S. Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri dan Poultje Sundalangi dihadiri Bupati Minut Joune JE Ganda,. SE. MAP. MM. MSi, Forkopimda, para Anggota DPRD Minut.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Denny Lolong menyampaikan, penghargaan dan apresiasi kepada Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Utara, yang senantiasa membawa nama harum Kabupaten Minahasa Utara di berbagai momentum acara dan kegiatan nasional maupun internasional, antara lain: suksesnya event internasional United Cities And Local Government Asia Pacific (UCLG Aspac) Executive Bureau Meeting Dan Event Likupang Tourism Festival (LTF) Tahun 2024 di Likupangyang di hadiri oleh delegasi united cities and local governments asia pacific, terdiri dari 209 peserta dari berbagai negara.

“Dengan suksesnya acara ini, jelas akan memperkuat posisi Minahasa Utara di kancah global dalam upaya meningkatkan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi kreatif serta bidang lainnya melalui kolaborasi pemerintah daerah di asia pasifik, ” ucap Lolong.

Lanjutnya, pada tanggal 14 juni 2024 Bupati Minahasa Utara diundang menghadiri rakornas pengendalian inflasi dan TPID award oleh Presiden Ri, sebuah penghargaan karena Kabupaten Minahasa Utara berhasil dan mampu mengendalikan inflasi di daerah, sehingga Kabupaten Minahasa Utara boleh terundang dan masuk nominasi 3 (tiga) terbaik di wilayah sulawesi, yang memiliki 81 kabupaten kota dan 6 provinsi.

“Keberhasilan kabupaten Minahasa Utara dalam mengendalikan inflasi melalui berbagai kegiatan dan intervensi, mulai dari rapat koordinasi pengendalian inflasi setiap hari senin, monitoring harga pasar, untuk menjaga kestabilan harga bahan pangan, pemberian bantuan peralatan, bibit, pupuk dan ternak gratis untuk para petani dan peternak, membangun kios inflasi dalam rangka penyaluran bahan pangan murah, melaksanakan operasi pasar, melaksanakan pasar murah, mendorong kegiatan menanam kepada masyarakat, menyalurkan cadangan pangan pemerintah, pemberian bantuan kepada para lansia serta pemberian makanan bergizi untuk para siswa, serta kegiatan lainnya untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Minahasa Utara.

“ada aksi, pasti ada reaksi. ada prestasi pasti akan ada apresiasi, ”ungkapnya

Di kesempatan ini, Bupati Joune Ganda menyampaikan Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Dan Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045, Dan dalam memberikan pandangan umum Fraksi-Fraksi menerima dan menyetujui.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan, Mewujudkan Akuntabilitas Dan Transparansi Di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pada Dasarnya Mengharuskan Setiap Pengelola Keuangan Daerah Untuk Menyampaikan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu.

“Kami Bersyukur Saat Ini, Dapat Mengajukan Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA2023, Berisikan Laporan Keuangan Yang Telah Diaudit BPK RI Dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Wtp). Ini Juga Merupakan Hasil Karya Emas, Bersama Dengan DPRD Kabupaten Minahasa Utara, “tutur Bupati.

Dalam Penjelasan, Ranperda LPJ APBD Minut 2023 adalah:

Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 1.080.307.143.262,45 atau 102,06% dari target yang ditetapkan setelah perubahan APBD sebesar Rp.1.058.483.045.887 terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar RP.129.229.734.163,45.

Belanja daerah terealisasi sebesar RP.1.119.656.039.458. Atau 95,46% dari target yang ditetapkan, setelah perubahan APBD sebesar Rp 1.172.877.710.248.

NERACA, yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah kabupaten minahasa utara sebagai berikut: Aset Per 31 Desember 2023 sebesar Rp1.896.505.854.931,71, Ekuitas Atau Kekayaan Bersih Per 31 Desember 2023 Sebesar RP.1.879.694.895.177,47, Saldo Akhir Kas Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Per 31 Desember2023 SEBESAR RP.75.163.659.488,38

 

“Terima kasih atas kebersamaan dan sinergitas dprd minahasa utara, dan kita semua, dalam memperbaiki dan melaporkan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik,” tutup Bupati.

Dalam Rapat Paripurna ini juga digelar Pembicaraan Tingkat II Ranperda Kabupaten Minahasa Utara Tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar dan Pembicaraan Tingkat Ii Ranperda Kabupaten Minahasa Utara Tentang Pemberdayaan Lembaga Adat Dan Pelestarian Adat Istiadat Minahasa Tonsea.

 

Turut Hadir dalam Rapat ini, para Asisten Pemkab Minut, Staf Ahli dan Staf khusus, Sekertaris Dewan Jossy Kawengian, para Kepala SKPD, Direktur PDAM Ruland Maringka, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis Joice Katuuk, Kabag dan Camat.

 

Penulis: Deibby Malongkade

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button