NasionalSulut

FJIP Bersama SAFEnet Gelar Work Shop KBGO Lindungi Jurnalis Perempuan, UPTD-PPA Sulut Siap Terima Laporan Kekerasan

MANADO, VIRALBERITA.NET — Dalam rangka melindungi Jurnalis Perempuan dari kekerasan seksual, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bersama Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet menggelar Work shop Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Pembukaan Pameran Foto yang dibuka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulawesi utara (Sulut) di Hotel Wizh Prime Megamas Manado, jumat 28 Juni 2024.

Dalam sambutan, Kepala Dinas P3A Sulut Wanda L. C. Musu, SE, ME melalui Kabid Meyvi Mirah menyampaikan, Kekerasan KBGO adalah tindakan yang dilakukan melalui medium teknologi dengan niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.

Dari keterangannya, laporan KBGO yang masuk sepanjang 2017 diklasifikasikan komnas perempuan ada 8 (delapan) kategori.

“Aktifitas KBGO adalah pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan kegiatan online dan offline seseorang, perusakan reputasi/kredibilitas, pelecehan (yang dapat disertai dengan pelecehan offline), ancaman dan kekerasan langsung (kekerasan seksual terencana), dan pengawasan dan pemantauan kegiatan anggota komunitas/organisasiorganisasi,”ucapnya.

Disampaikannya, komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak telah dipertegas melalui undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS (tindak pidana kekerasan seksual).

 

Ada 10 (sepuluh point penting) yang harus dipahami antara lain : (1) semua perilaku pelecehan seksual termasuk kekerasan seksual; (2) memberikan perlindungan pada korban termasuk kekerasan seksual berbasis elektronik; (3) memberikan denda dan pidana terhadap pemaksaan dan hubungan seksual; (4) pidana penjara untuk tindak pemaksaan perkawinan; (5) terdapat pidana tambahan untuk pelaku kekerasan seksual; (6) ancaman pidana dan dengan untuk korporasi yang melakukan tpks; (7) keterangan saksi korban dan salah satu alat bukti cukup untuk menentukan terdakwa; (8) korban memiliki hak untuk mendapatkan restitusi dan layanan pemulihan; (9) korban berhak atas pendampingan; (10) tidak bisa melakukan pendekatan restorative justice.

 

“Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pemerintah provinsi sulawesi utara telah membentuk UPTD-PPA (unit layanan pemberdayaan perempuan dan anak) yang beralamatkan di tikala belakang kantor perpustakaan provinsi Sulut.

Bapak ibu yang mendengar, melihat/menyaksikan ataupun mengalami bisa langsung melapor ke unit layanan kami. ada petugas khusus/teknis seperti layanan konseling ada tokoh agama, layanan psikolog, layanan pendampingan hukum secara gratis untuk menangani kasus tersebut, “tutupnya.

 

Dalam materi Asseanty Pahlevi dari SAFEnet menyampaikan, ada 8 hal yang perlu di waspadai bentuk bentuk KBGO : (1) pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), (2) pelecehan online (cyber harassment), (3) peretasan (hacking), (4) konten ilegal (illegal content), (5) pelanggaran privasi (infringement of privacy), (6) ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), (7) pencemaran nama baik (online defamation), dan (8) rekrutmen online (online recruitment).

“Untuk meminimalisir terjadi korban KBGO, yang sangat penting dan perlu diperhatikan adalah keamanan data. Jangan terlalu jujur pada google. Verifikasi 2 langka dan selalu mengecek keamanan sandi. Hapus aplikasi-aplikasi yang tidak penting, ” jelasnya.

 

Di kesempatan ini, Asseanty menuntun 15 jurnalis perempuan cara megetahui kondisi keamanan data dan cara melindunginya. Dari hasil kroscek yang didapati ada beberapa jurnalis yang emailnya terhubung dengan sejumlah nomor handphone yang tidak dikenal dan juga waktu bertahan kekuatan sandi bisa langsung diketahui. “Segera delete. Ganti sandi yang kuat, ” pungkasnya.

 

Ketua TAPI Sulut Susan Palilingan menyampaikan, Workshop KBGO di Manado sebagai kegiatan ke empat, setelah bulan lalu telah digelar di kota lainnya di Indonesia yaitu di Medan, Pontianak dan Surabaya. “Usai dari sini, yang menjadi tuan rumah adalah Sorong,” tambah Susan.

Hadir dalam kegiatan ini dua fasilitator yang juga merupakan jurnalis senior yaitu Anggia Nasution dan Diana Saragih yang juga anggota dari FJPI dan Komisioner KPU Sulut Lany Ointu.

Adapun para jurnalis peserta kegiatan ini Nancy Tigauw dari Kantor berita Antara, Ayu Rahmi Rais dari Manado Post, Gabriella Rarumangkay dari www.sulutnewstv.com, Chaerensia Reppie dari Kawanua Post, Gracey Wakary dari www.manadones.co.id, Citra Soputan, Angelin Karundeng dari www.nusantaraline.com, Julia Walandouw www.monitorsulut.com, Yane Singal dari Kompas TV, Shintia Bojoh dari SCTV, Rahmadian dari www.cakrawala.co, Lily Paputungan dari AO times, Sri Surya dari www.beritamanado.com, Deibby Malongkade dari www.viralberita.net.

 

Penulis: Deibby Malongkade

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button