Minahasa Utara

DPMPTSP Gelar Bimtek LKPM Kepada Pelaku Usaha di Minahasa Utara

MINUT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepadapara pelaku usaha yang ada di Kabupaten Minahasa Utara di Convention Sutanraja Hotel Watutumou II Kalawat, Kamis (4/07/2024).

 

Kegiatan ini di Buka Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi melalui Asisten II Alan Mingkid. Dalam sambutan, Mingkid menyampaikan sistim sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, maka pemerintah kabupaten Minahasa Utara pada saat ini melaksanakan bimbingan teknis LKPM dan untuk meningkatkan wawasan pelaku usaha, tentang pentingnya realisasi implementasi.

 

Atas nama pemerintah kabupaten Minahasa Utara menyambut baik dilaksanakan kegiatan ini agar pelaku usaha di kabupaten minahasa utara bisa berkembang dan maju sehingga tercipta peran usaha.

 

” Saya mengapresiasi atas kehadiran bapak ibu pelaku usaha untuk mengikuti bimtek ini. Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman buat kita semua tentang bisnis OSS RBA LKPM sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dan kepastian hukum dalam kegiatan berusaha di kabupaten Minahasa Utara. ” tutup Mingkid

Sementara, Kepala Dinas DPMPTSP Minahasa Utara Richard Dondokambey, SSTP menyebutkan maksud dalam pelaksanaan bimtek ini yaitu untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha khususnya perusahaan yang ada di kabupaten Minahasa Utara, dalam mengakses sistem OSS atau Online Single Submission tentang tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

 

” Tujuan kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman tentang sistem pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko terkait LKPM. Sehingga para pelaku usaha dapat secara berkala melaporkan terkait perkembangan realitansi penanaman modal maupun permasalahan untuk pelaksanaan kegiatan. ” jelas Dondokambey

 

Lebih lanjut dijelaskan, untuk pelaksanaan kegiatan dibebankan pada MBH atau Dinas Penanaman Modal dan PTSP di kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024 dan sumber anggaran dari DAK non fisik fasilitasi penanaman modal tahun Anggaran 2024.

 

Narasumber dan Moderator yaitu ASN yang berkopontensi dibagian penanaman modal dan juga pelaku profesional yang tersertifikasi untuk menjadi narsum dan moderator yang teregistrasi.

 

Kabupaten Minahasa Utara dalam kurun waktu 2 Tahun terakhir ini berada di posisi atau rangking 2 dalam pencapaian target investasi yang ada di Sulawesi Utara. Minahasa Utara berada di posisi ke dua setelah kota Manado dengan capaian investasi-investasi kurang lebih 2,1 Triliun untuk Tahun 2023.

 

” Ini semua dapat dicapai dari keaktifan bapak ibu pelaku usaha atau perusahaan dalam menyampaikan laporan LKPM. ” ungkap Kadis DPMPTSP Minut

 

Dikatakannya, LKPM merupakan bagian yang penting bagi kami, khususnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk mendapatkan trelisasi sehingga dari capaian-capaian ini kita dapat mengukur sebagai salah satu indikator untuk menetapkan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Minut. Diharapkan dalam kegiatan yang dilaksanakan ini dapat dimaksimalkan sebaik mungkin.

 

” Silahkan bapak ibu pelaku usaha perusahaan dapat memanfaatkan sebaik mungkin kegiatan ini untuk tata cara pelaporan LKPM di tahun yang sedang berjalan yaitu tahun 2024. ” ucap Dondokambey

Turut dihadiri Asisten II Drs Allan Mingkid, Kepala BPJS Tenaga Kerja Provinsi Sulut atau yang mewakili, Kadis Tenaga Kerja Minut Edwin Ombuh, dan seluruh pelaku usaha yang hadir.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button