Sulut

Komisi I DPRD Sulut Sambangi Bawaslu RI Pastikan Hak Suara Warga Korban Gunung Ruang

JAKARTA – Konsultasi status Daftar Pemilih Tetap Warga Masyarakat Korban Gunung Ruang di Tagulandang, Komisi I DPRD Sulut Sambangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Guna Membantu Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tingkatan Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota, Kamis (4/7/2024).

 

Dalam Kunjungan kerja Komisi I tersebut, dibawah kepemimpinan Ketua Komisi Fabian Kaloh, juga mengikutsertakan personil komisi diantaranya Melky Pangemanan, Hilman Idrus, Meyke Lavarence, Melisa Gerungan dan didampingi oleh staf sekretariat Ferdi Bawole.

 

Kedatangan Komisi I tersebut untuk memastikan hak suara Warga korban Gunung Ruang di Kabupaten Siau,Tagulandang,Biaro (Sitaro) yang dalam pengungsian terdaftar dalam daftar pemilih khusus ada juga terkait daftar pemilih pindahan, jika pindah memilih diluar kabupaten/kota hanya dapat memilih gubernur.

Jika pindah memilih diluar provinsi maka tidak dapat memilih,”ucap Herwyn Malonda.

 

Ia pun menyatakan dan menyarankan beberapa langkah yang perlu dilakukan .

“Pertama, memastikan relokasi dimana saja. Kedua meminta kepada KPU untuk Coklit tidak hanya WNI di DPT namun sesuai keadaan lapangan terutama terkait bencana erupsi dengan cara koordinasi dengan kepala desa,RT/RW dan lain-lain,”kata Malonda.

 

Selain itu, Herwyn Malonda juga menyarankan agar segera dikonsultasikan kepada Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

 

“Apakah memilih atau tidak secara normatif PKPU ada aturan terkait Pemilu pada bencana alam, Menghimbau kepada KPU sebagai isu untuk kebijakan khusus atau dikonsultasikan ke DPR RI komisi II dan Mendagri agar membentuk terobosan baru,”tandasnya.

 

Untuk di ketahui, pertemuan komisi I DPRD Provinsi Sulut dengan Bawaslu RI di terima oleh Deputi Bidang Teknis / Karo Pengawasan dan Hubal. (*/Olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button