Rapat Paripurna DPRD Minut, Ranperda RPJPD Minahasa Utara Tahun 2025-2045 Disetujui
MINUT, VIRALBERITA.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2025 di kantor DPRD Tumatenden Minut, jumat 5 Juli tahun 2024.
Rapat Paripurna dipimipin Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong, S. Sos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan Paulus Sundalangi dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH. MH, Forkopimda, Para anggota DPRD Minut dan Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling, MSi.
Setelah membuka rapat, Denny Lolong memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus RPJPD Yody Longdong untuk membacakan laporan Pansus. Dilanjutkan dengan Pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda RPJPD 2025-2045.
Rapat dilanjutkan dengan membaca Naskah Keputusan Dewan oleh Sekertaris Dewan Jossy Kawengian, kemudian Para Pimpinan DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati melakukan penandatanganan naskah keputusan Dewan dan berita acara persetujuan bersama.
Ketua Dewan Denny Lolong menjelaskan, atas dasar persetujuan bersama dan berdasarkan intruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, Bupati menyampaikan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 yang telah disempurnakan kepada Gubernur melalui sekretaris daerah Provinsi untuk dievaluasi,
Evaluasi Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, dilakukan setelah menyerahkan surat permohonan yang disertai dengan dokumen terdiri atas;
1. Naskah persetujuan bersama antara Kepala daerah dengan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045;
2. Rancangan Perda tentang RPJPD tahun 2025-2045;
3. Laporan KLHS
4. Hasil reviu APIP terhadap rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045;
5. Berita acara kesepakatan musrembang RPJPD tahun 2025-2045.
“Evaluasi dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan agustus tahun 2024,” kata Lolong.
Bupati Joune Ganda dalam menyampaikan pendapat akhir mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan Terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD serta Panitia khusus Ranperda RPJPD Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025-2045 atas sumbangsih pemikiran selama pembahasan sehingga menjadi bahan rekomendasi Pansus RPJPD.
“Saya percaya bahwa saran, masukan maupun gagasan yang lahir dan berkembang selama pembahasan merupakan bentuk nyata kepedulian dari DPRD Kabupaten Minahasa Utara guna memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara yang kita cintai dan banggakan bersama, “ucap Bupati.
Dikatakannya, Ranperda RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi acuan bagi kita dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah untuk empat periode kepemimpinan baik eksekutif dan legislatif ke depannya.
“Untuk itu kita yang ada saat ini patutlah berbangga karena turut andil dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Minahasa Utara melalui Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 guna mendukung perwujudan Kabupaten Minahasa Utara yang maju dan berkelanjutan mengingat Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik yang maju dan berkelanjutan serta adicipta Indonesia emas 2045 sebagai negara Nusantara maju berdaulat dan berkelanjutan, “tuturnya.
Turut hadir dalam rapat ini, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Inspektur, Para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan Dijajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Para Kabag Setdakab, Para Camat, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Direktur Utama PUD Klabat Dan Direktur PDAM, Para Staf Ahli AKD Dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD.
(Deibby Malongkade)