Sulut

DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS TA 2024, Ini Penjelasan Joune Ganda

MINUT, VIRALBERITA.NET — DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar sidang Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kantor DPRD Tumatenden Minut, jumat 2 Agustus 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri didampingi Wakil Ketua 2 Poultje Sundalagi yang dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH. MH, Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo,SIK.SH.MH, Sekertaris daerah Ir Novly Wowiling, MSi, Kasie Intel Kejari Minut, Pabung Mayor Inf Saul Malingkas, para anggota DPRD Minut, Para Asisten,Saf Ahli, Saraf khusus bidang politik, para kepala SKPD, direktur RSUD, PUD Klabat, PDAM, Camat.

Dalam sambutan, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan, dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2024 merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional, keterpaduan antara kepentingan publik dan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Secara singkat Bupati Joune Ganda menyampaikan, substansi materi rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

1) Kebijakan pendapatan

Kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk optimalisasi potensi pendapatan asli daerah melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

2) Kebijakan belanja

Kebijakan umum belanja daerah memprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta perbaikan infrastruktur daerah, infrastruktur pendidikan, infrastruktur kesehatan, infrastruktur penunjang kek pariwisata, dukungan bagi pemulihan ekonomi, bantuan UMKM, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, dukungan pendanaan pilkada dan penanganan dampak inflasi.

3) Kebijakan pembiayaan.

Kebijakan umum pembiayaan daerah didanai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Sulutgo.

Selanjutnya dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1) dari sisi pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebelum perubahan pada APBD induk sebesar rp.1.056.750.034.305,00 (satu triliun lima puluh enam miliar tujuh ratus lima puluh juta tiga puluh empat ribu tiga ratus lima rupiah) setelah perubahan menjadi Rp.1.069.221.099.172,74 (satu triliun enam puluh sembilan miliar dua ratus dua puluh satu juta sembilan puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh dua koma tujuh puluh empat rupiah) bertambah sebesar Rp.12.471.064.867,74 (Dua belas miliar empat ratus tujuh puluh satu juta enam puluh empat ribu delapan ratus enam puluh tujuh koma tujuh puluh empat rupiah)

 

2) Belanja daerah pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebelum perubahan pada APBD induk sebesar Rp.1.057.677.634.305,00 (satu triliun lima puluh tujuh miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus lima rupiah) setelah perubahan menjadi Rp.1.143.194.467.338,00 (satu triliun seratus

empat puluh tiga miliar seratus sembilan puluh empat juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah) bertambah sebesar Rp.85.516.833.033 (delapan puluh lima miliar lima ratus enam belas juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu tiga puluh tiga rupiah)

3) Penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja sebelum perubahan pada APBD.

Dan belanja sebelum perubahan pada APBD induk sebesar Rp.2.000.000.000 (dua miliar rupiah) setelah perubahan menjadi Rp.75.045.768.165,38 (tujuh puluh lima miliar empat puluh lima juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu seratus enam puluh lima koma tiga puluh delapan rupiah) bertambah sebesar Rp.73.045.768.165,38 (tujuh puluh tiga miliar empat puluh lima juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu seratus enam puluh lima koma tiga puluh delapan rupiah) pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan pada APBD induk sebesar rp.1.072.400.000,00 (satu miliar tujuh puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) setelah perubahan menjadi Rp.1.072.400.000 (satu miliar tujuh puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) tidak mengalami perubahan dan jumlah pembiayaan netto pada APBD induk sebesar Rp.927.600.000,00 (sembilan ratus dua puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) setelah perubahan menjadi Rp.73.973.368.165,38 (tujuh puluh tiga miliar sembilan ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus enam puluh delapan ribu seratus enam puluh lima koma tiga puluh delapan rupiah) bertambah sebesar Rp.73.045.768.165,38 (tujuh puluh tiga miliar empat puluh lima juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu seratus enam puluh lima koma tiga puluh delapan rupiah).

“Kami menyadari bahwa rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini belum dapat menampung semua aspirasi, keinginan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara, namun dokumen ini juga telah diupayakan seoptimal mungkin dapat menampung berbagai program dan kegiatan yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara,”

 

Bupati mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas dukungan kepada Pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sampai dengan saat ini.

“Semoga kita tetap konsisten menjalankan pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini dengan prinsip efisien, efektif, adil, transparan dan akuntabilitas sehingga benar-benar bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, “tutup Bupati.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button