Berita Terkini

Sandra Rondonuwu Ingatkan TAPD Pertegas Anggaran Yang Diberikan Untuk Banggar DPRD Sulut

SULUT – Tugas dan fungsi Badan Anggaran adalah menyusun, membahas APBD bersama pemerintah daerah.

Anggota badan anggaran DPRD Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu pun meminta pendapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap badan anggaran DPRD Provinsi Sulut.

Sandra mengajak TAPD dapat menjelaskan sejauh mana batasan-batasan yang jadi bagian Badan Anggaran DPRD.

Sehingga, ketika ada hal-hal yang akan dibahas dan diusulkan akan ditampung oleh TAPD.

“Kalau kemudian kita hanya berputar- putar pada persoalan ketika OPD ini bertambah sekian, lalu ada penjelasan dan hanya sampai di situ, maka saya kira akan jadi percuma,” ujar, Sandra dihadapan TAPD dan seluruh Anggota Banggar yang hadir pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2024 Jumat, (9/8/2024).

Srikandi PDIP, yang akrab disapa SARON ini mempertegas, setelah melihat hampir di semua SKPD anggarannya bertambah, namun di DPRD sendiri ada hal-hal penting yakni kegiatan Reses DPRD sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat yang tidak mampu di akomodir oleh TAPD.

“Buat apa torang turun ke masyarakat, meneriakkan keluhan masyarakat melalui badan anggaran, tetapi tidak diakomodir, percuma! lebih baik hapuskan anggaran reses jika kondisinya begini,” tegas Sandra.

“ Pertegas posisi badan anggaran dprd dihadapan TAPD,” ujarnya lagi.

Menanggapi hal itu, ketua TAPD Steve Kepel berjanji bahwa, akan berupaya mengakomodir semua catatan-catatan badan anggaran pada APBD perubahan tahun 2024.

“Apa yang telah disampaikan pada rapat badan anggaran, sesudah rapat badan anggaran ini akan kami update lagi, akan disesuaikan, artinya sesuai apa yang kita sepakati bersama, segala sesuatu yang di inginkan yang menjadi kebutuhan pokok, yang menjadi prasyarat utama, dalam pelaksanaan tugas pokok itu segera terpenuhi, sebagaimana disampaikan ibu Sandra,” jawab, Sekprov Steve. (*/Olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button