Sulut

DPRD Sulut Gelar Paripurna, Ini Penjelasan Ranperda APBD 2025

SULUT – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut tahun 2025, sekaligus pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (04/09/2024).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen di dampingi Wakil ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

 

“Kita akan mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda APBD Propinsi Sulut tahun anggaran 2025, yang akan disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven OE Kandouw, kami persilakan,” ungkap Fransiskus.

 

Steven Kandouw membeberkan prioritas pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, maka pembangunan ekonomi Provinsi Sulut tahun 2025 dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah secara holistik dengan tema yaitu Sulawesi Utara sebagai Supercup di kawasan timur Indonesia.

 

“Pertama, pemerataan pembangunan yang berkualitas dan budaya. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia. Ketiga, peningkatan daya saing perekonomian Daerah,” terang Steven Kandouw.

 

Keempat, lanjut Kandouw, peningkatan daya saing investasi daerah. Kelima, penanggulangan kemiskinan. Keenam, pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.

 

“Ketujuh, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah. Kedelapan, peningkatan kualitas pelayanan publik,” tukas Kandouw.

 

Ia juga berharap, APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 dapat ditanggapi oleh anggota DPRD yang terhormat, dibahas bersama guna membuat kajian secara komperhensif hingga pada waktunya nanti ranperda dapat diparipurnakan bersama.

 

“Untuk menjadi landasan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melanjutkan pembangunan daerah mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa dan membuat masyarakat Sulut sejahtera secara keseluruhan,” jelas Kandouw. (*/Olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button