Minahasa Utara

LPSE Minut Raih Dua Penghargaan Dari Pemprov Sulut

Minut — Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Minahasa Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024. Jumat, (4/10)

 

Penghargaan pertama diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia atas pencapaian LPSE Kabupaten Minahasa Utara dalam memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif. Pencapaian ini menandakan komitmen dan dedikasi LPSE Kabupaten Minahasa Utara dalam menerapkan standar pengadaan barang dan jasa yang profesional dan transparan.

 

Penghargaan kedua diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada LPSE Kabupaten Minahasa Utara atas keberhasilannya memenuhi 17 standar LPSE dari LKPP. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kinerja LPSE Kabupaten Minahasa Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Kabupaten Minahasa Utara.

 

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Steve H. A. Kepel, S.T, M.Si, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Novry Wowiling, perwakilan LPSE Kabupaten Minahasa Utara dalam acara Rakorda UKPBJ Sulut 2024.

 

Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi LPSE Kabupaten Minahasa Utara untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya, serta menjadi contoh bagi UKPBJ lainnya di Provinsi Sulawesi Utara dalam menerapkan standar pengadaan barang dan jasa yang baik. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button