Satpol PP Minut Hentikan Pembangunan Gedung di Desa Kolongan Tak Ber-IMB
MINUT, VIRALBERITA.NET — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara menghentikan Pembangunan gedung dua tingkat di pinggir jalan raya Manado-Bitung Jaga III Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Selasa 22 Oktober 2024.
Dari pantauan media viralberita.net, Satpol PP Minut mendatangi gedung tersebut dan langsung menghentikan pekerjaan para pekerja yang sementara bekerja dan langsung menyegel bangunan karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Bangunan ini tidak memiliki IMB. Jadi, pembangunan tidak bisa dilanjutkan sampai pemilik sudah mengantongi IMB, ” tegas Kepala Satpol PP Minut Richard Toar Sendow.
Dikatakan Sendow, berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2004 dan Perda nomor 7 tahun 2021, kami minta para pekerja menghentikan semua pekerjaan karena mendirikan bangunan tanpa izin menyalahi aturan. Selain itu, masyarakat sekitar juga sudah resah dengan bunyi-bunyian akibat pekerjaan di gedung itu.
Dari keterangan Sendow, mereka tidak mengetahui siapa pemilik gedung tersebut. Pemerintah Desa juga tidak mengetahui siapa pemiliknya karena tidak melapor kepada pemerintah setempat.
Kepala jaga III Desa Kolongan Lexi Sumampouw saat dikonfirmasi membenarkan tidak mengetahui siapa pemilik gedung tersebut. “Mereka tidak pernah melapor. Saya tidak tahu, ” ucap Sumampouw.
Sayangnya, ditempat tersebut hanya ada para pekerja. Mereka juga tidak melapor kedatangan mereka di kantor Desa. “Kami tidak tahu apa-apa. Kami dari Sanger, diajak bekerja di sini baru tiba tadi malam, ” ucapnya.
Dari keterangan mereka, mereka sudah biasa mendapat proyek di Manado. Dan baru selesai proyek di Manado dan kembali ke Sangihe, kemudian mereka diajak mengerjakan proyek ditempat ini. Untuk urusan melapor ke pemerintah setempat biasanya yang mengatur adalah pemilik proyek bukan mereka.
Menurut mereka, sebelumnya, yang mengerjakan gedung tersebut bukan mereka. Mereka baru tiba tadi malam (21/10) dan baru mulai bekerja hari ini. (3by)