KPU Sulut Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Sulut Tahun 2024
Manado, viralberita.net — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi utara menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, diselenggarakan di Swiss-BellHotel Manado, tanggal 5-7 Desember 2024.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat membuka Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 mengatakan, Kita bersyukur bisa laksanakan Pilkada sampai saat ini. Setiap pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak di provinsi Sulawesi Utara, ini terpendek dari semua tahapan Pilkada yang pernah kita semua kerjakan terlibat sebagai pemilih sebagai tim dan Sebagai penyelenggara.
“Waktu pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 ini dimulai sejak bulan Maret sekitar 8 bulan yang biasanya 10 sampai 11 bulan dan rangkaian kegiatan yang sudah kita lakukan dengan tugas kita masing-masing itu, tentu kami apresiasi dan syukuri sehingga kita sampai pada rapat-rapat rekapitulasi,”ucap Poluan.
Lanjutnya, kita semua memastikan bahwa proses yang kita kerjakan termasuk rekapitulasi yang berjenjang tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan sekarang di provinsi itu terlaksana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berbagai peraturan-peraturan yang sesuai teknis mengatur tentang rekapitulasi berdasarkan keputusan KPU rekapitulasi bahwa Rapat pleno dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi, sanksi tingkat provinsi dan KPU Kabupaten Kota, pemantau pemilihan masyarakat, instansi terkait pewarta. “Memperhatikan ketersediaan tempat dan ruangan berdasarkan ketentuan kami terima secara lengkap dengan demikian kami nyatakan kami buka secara resmi dan terbuka untuk umum, ” pungkasnya.
Dalam proses Rapat ini berdasarkan ketentuan bahwa agenda kami rencanakan dilaksanakan selama 3 hari. Kegiatan ini didahului dengan pembukaan menyampaikan tata tertib dan penyelenggaraan kita akan mulai dengan pelaksanaan keputusan hasil dalam undangan itu kami menjadwalkan sesuai undangan kami menjadwalkan proses rekapitulasi.
“Hari ini akan dilakukan dari kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Kepulauan Sitaro, kepulauan Sangihe, kepulauan ke laut Kota Manado dan Tomohon itu jadwal rekapitulasi hasil di tanggal 5 Desember 2024. Pada tanggal 6 akan dijadwalkan Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Minahasa Tenggara, Minahasa, Minahasa Utara, kota Bitung dan Minahasa Selatan. Setelah proses maka maka pada malam kita akan melakukan penetapan hasil selalu di kabupaten kota 15 kabupaten kota waktu kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi yang terjadi selama proses pelaksanaan, “ujarnya.
Dikatakan Poluan, dalam rekapitulasi Untuk kabupaten kota akan membuka kertas yang masih tersegel. Proses akan dimulai dengan pembacaan kejadian khusus. Jadi nanti akan dilakukan pencocokan dengan data dari Bawaslu dan fraksi jika terdapat perbedaan antara D hasil Kabupaten kota dan gubernur dengan foto alat bantu elektronik KPU Provinsi melakukan pembetulan. kemudian dilakukan dengan memperbaiki data rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam alat bantu rekapitulasi elektronik. Kalau terjadi sesuatu yang belum bisa diselesaikan kita dapat melakukan skor dan bentuk skor itu dalam kesepakatan bersama .Jika belum ada kesepakatan maka akan dicatat sebagai kejadian khusus. (Deibby Malongkade)