Minahasa Tenggara

Bawaslu Mitra Serius Tindaklanjuti Dugaan Politik Uang di Towuntu, Lungkutoy: Hari ini Terlapor Diundang Klarifikasi

Foto Ketua Bawaslu Mitra Jobie Lungkutoy

Mitra, viralberita.net-Bawaslu Minahasa Tenggara (Mitra) tengah memproses dugaan politik uang yang terjadi di Desa Towuntu, Kecamatan Pasan.

Buktinya Kamis, (03/12/2024) Bawaslu telah meminta klarifikasi kepada Satu pelapor dan Dua saksi, di kantor Gakkumdu.

Usai klarifikasi, Ketua Bawaslu Mitra Jobie Lungkutoy menjelaskan, saat ini pihaknya menindak lanjuti laporan dugaan politik uang yang terjadi di Desa Towuntu.

“Ya hari ini Kami (Bawaslu) melaksanakan klarifikasi terkait laporan yang masuk. Terkait dugaan money politik yang terjadi di Desa Towuntu, Kecamatan Pasan. Dan sudah kami klarifikasi saat ini satu pelapor, dan 2 saksi,” kata Lungkutoy.

Setelah klarifikasi pelopor dan saksi, dikatakan ketua Bawaslu selanjutnya yang akan panggil klarifikasi adalah terlapor.

“Kami (Bawaslu) sudah mengirim undangan ke terlapor, untuk datang ke kantor Gakkumdu agar memberikan klarifikasi. Kami berharap terlapor bisa datang untuk memberikan klarifikasi.

Jika terlapor tidak hadir, bukan berarti sudah tidak bisa ditindaklanjuti. Tetap ditindaklanjuti, tergantung kajian. Kalau dalam kajian itu sudah memenuhi unsur, tanpa kehadiran terlapor itu bisa. Tergantung pembuktian juga nantinya,” sebutnya.

Dalam dugaan politik uang itu, katua Bawaslu menyebutkan pihaknya sudah mengantongi barang bukti.

“Ada dua barang bukti, yakni vidio dan Dua amplop berisi uang pecahan seratus ribu rupiah, dan masing-masing amplop terisi Tiga ratus ribu rupiah” bebernya.

Ketua Bawaslu kembali menegaskan, bahwa pihaknya seriusi penangan dugaan tindakan melawan hukum itu.

“Setelah klarifikasi, kami akan melakukan kajian dari hasil klarifikasi. Tentu kami akan melibatkan dalam hal ini Bawaslu, kejaksaan dan pihak kepolisian,” tutupnya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button