Jelang Natal, Disnaker Minut Buka Posko Pengaduan THR Pekerja
MINUT, VIRALBERITA.NET — Menjelang perayaan Natal umat Kristiani tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas ketenagakerjaan dan koperasi membuka Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).
Posko pengaduan sudah mulai beroperasi bertempat di Kantor Disnaker Minut Jalan raya Manado-Bitung Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi Minahasa Utara.
Kepala dinas Disnaker Minut Edwin Ombu, SSTP. MSi menyampaikan, Pengaduan terkait keluhan maupun permasalahan pembayaran THR dapat disampaikan langsung ke posko.
“Kami harap apa yang sudah menjadi kewajiban perusahaan dan hak pekerja maka harus dilaksanakan. Seperti terkait pembayaran THR sesuai ketentuan,” jelas Ombuh, Senin (16/12/2024)
Dikatakan, pembayaran THR menyesuaikan dengan kebijakan Pemprov Sulawesi Utara. Mengenai pengaduan THR, operasional posko akan disesuaikan lebih lanjut berdasarkan petunjuk teknis dari provinsi.
Dari keterangan Ombu, hingga saat ini, belum ada laporan atau pengaduan yang diterima pihak Disnaker.
“Posko ini diharapkan dapat membantu pekerja di Minut yang menghadapi kendala dalam menerima hak mereka menjelang Natal. Disnaker Minut juga mengimbau perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna menciptakan suasana Natal yang damai dan harmonis bagi pekerja dan keluarganya, “pungkasnya.
Disampaikannya, Pemerintah juga menyiapkan pengaduan secara online melalui contac person 085240900184, 081340069979, 082293161244.
(*)