3 Pejabat Hukum Tua Dilantik, Desa Watutumou II, Kalawat Dan Kema III Berganti Kumtua
Minut, viralberita.net — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali melakukan rolling 3 pejabat hukum Tua (Kumtua). Yakni Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat Novdy Manorek gantikan Lanny Tumbol, Desa Kalawat Kecamatan Kalawat Afrida Gantikan Ferry Binsuil dan Desa Kema III Kecamatan Kema Royke Kileyan Gantikan Ratna Sultraini, selasa 21 Januari 2025 di kantor Bupati Minahasa Utara.
Pelantikan dipimpin Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda,SE.MAP.MM.MSI melalui Sekertaris daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir Novly Wowiling, M. Si disaksikan Asisten I Umbase Mayuntu, Kadis PMD Fredrick Tulengkey, SH, Camat Kalawat Dra Indria Ferlie Nassa, MAP, Camat Kema Daniel Komenaung, SH, Kabid PMD Jerry Tumalantak.
Dalam sambutan Bupati, Wowiling menyampaikan, Jabatan adalah kepercayaan. Jaga dan mempertanggungjawabkan jabatan tersebut terutama kepada Bupati Minahasa Utara.
“Untuk mendapati desa yang aman dan sejahtera salah satu pilar. Adalah hukum Tua. Jaga kepercayaan itu dengan 3 aspek pemerintahan, pembangunan, anggaran harus transparan. Jangan tidak transparan. Desa bertanggungjawab dengan keuangan. Dana desa angka cukup fantastis. Seringkali masalah terjadi terkait ADD dan Dan Desa. Mulai perencanaan sudah tidak tepat apalagi masuk perencanaan pasti tidak dilakukan dengan baik. .
Bupati telah buat kebijakan, hukum tua tidak bisa pegang uang dana desa. Kebanyakan penyimpangan terjadi, kumtua dan bendahara berebutan pegang doi (uang) akhirnya terjadi penyimpangan, “ucap Wowiling.
Dikesempatan ini, Sekda juga mengingatkan tahun 2025 kita akan menghadapai momentum besar pemilihan hukum tua. Tugas pejabat Hukum Tua harus mengsukseskan. Jika ada Asn yang akan ikut sebagai calon, harus mundur.
Selain itu, disampaikan juga terkait kebijakan strategis dari pemerintah pusat, sukseskan makan bergizi gratis. Dan memperhatikan kasus stunting.
Penulis: Deibby Malongkade