Kolaborasi Dinkes Minut Dan Kejaksaan Gelar Pelayanan Kesehatan Dan Hukum di Posyandu Watutumou Dua
![](https://www.viralberita.net/wp-content/uploads/2025/02/PhotoGrid_1_20250214193044_gPsR2vLD3L-780x470.jpeg)
Minut, viralberita.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui dinas kesehatan dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara serta UPTD Puskesmas Kolongan kolaborasi menggelar pelayanan kesehatan “Intergrated Service Post” di Posyandu Eforbia Desa Watutumou dua Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, jumat 14 Februari 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara I Gede Widhartama, SH. MH menyampaikan, Posyandu Eforbia Watutumou dua adalah Posyandu binaan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Saat ini kami kolaborasi bersinergi bersama dinas kesehatan Minahasa Utara memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat bukan hanya kepada anak-anak untuk pencegahan stunting, tetapi juga membantu pelayanan kesehatan bagi manula.
“Kami bersama dinas kesehatan kolaborasi Membantu pengentasan stunting, melayani kebutuhan gizi kaum manula dan melakukan pelayanan umum bagi kaum rentan, manula, disable, ibu hamil dan menyusui, ” ucap Widhartama didampingi Kasipidsus Wilke Rabeta, SH. MH dan Kasie Intel Ivan day Iswandy, SH. MH.
Selain itu, dikesempatan ini juga selain kesehatan, Kejari Minut juga mensosialisasikan program Halo JPN, konsultasi hukum keperdataan dari bidang datun secara gratis terkait persoalan yang banyak dialami masyarakat. Juga sosialisasi terkait barang bukti gratis yang digunakan di tahap penuntutan, juga antar tilang gratis kepada kaum rentan, disable, manula, ibu hamil dan menyusui. Juga fasilitas antar jemput bagi kaum rentan yang jadi saksi dipersidangan.
Kejari Minut melalui Kasidatun Kejari Minut Frits Kayukatui,SH.MH dikesempatan ini, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum dan tanya jawab terkait sengketa tanah, warisan maupun perkawinan. “Halo JPN adalah aplikasi yang membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum gratis secara online yang tidak perlu datang ke kantor Kejaksaan. Tinggal buka aplikasi melalui HP dan langsung konsultasi, ” ucap Kayukatui.
Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) Minut Ny Suasty Widhartama yang juga hadir dalam Posyandu ini memberikan bantuan sosial bagi anak-anak dan para kader kesehatan Eforbia Desa Watutumou dua dan memberikan bantuan makanan tambahan rutin untuk posyandu binaan ini.
“Kegiatan Posyandu ini merupakan bagian dari kepedulian dari Bidang Sosial Budaya dari IAD Kejaksaan Negeri Minahasa Utara untuk warga masyarakat khususnya Pelayanan Kesehatan terhadap Ibu dan Anak yang dilakukan secara rutin guna penekanan angka stunting,”ucap isteri tercinta Kejari Minut ini.
Kepala Dinas Kesehatan Minut memberikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dalam pengentasan stunting dan pemenuhan gizi anak di Kabupaten Minahasa Utara.
“Persoalan stunting adalah masalah besar bangsa yang perlu sinergitas lintas sektoral termasuk Kejaksaan. Semoga dengan kolaborasi ini, penurunan angka stunting akan lebih baik lagi dari keberhasilan tahun sebelumnya, ” ucap Safitri didampingi Camat Kalawat Drs Indria Ferlie Nassa, MAP.
Dari keterangan kepala Puskesmas Kolongan Dr Cicilia Paat, pada Posyandu hari ini, dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, pemberian vitamin A dan obat cacing.
Hukum Tua Desa Watutumou dua Novdy Manorek menyampaikan, atas nama pemerintah sangat bersyukur kegiatan yang dilakukan Kejaksaan dan Dinas Kesehatan Minut saat ini berhubungan dengan apa yang menjadi kebutuhan yang ada di masyarakat, khususnya bayi dan balita dalam peningkatan pertumbuhannya yang menjadi program pemerintah.
“Dikesempatan ini juga, kami sangat mensupport program Halo JPN dari Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Kerapkali pemerintah Desa yang menjadi tempat pengaduan masyarakat. Dengan hadirnya Halo JPN sangat membantu kami pemerintah dalam mengatasi masalah hukum dengan berkonsultasi secara gratis dengan Kejaksaan melalui aplikasi dan mendapat penjelasan langsung, “pungkas Manorek. (*)