Minahasa Selatan

Tampung Usulan Warga, Pemdes Sondaken Gelar Rembuk Stunting 

Minsel, Viralberita.Net- Pemerintah Desa Sondaken, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Kegiatan Rembuk Stunting, Kamis, (13/02/2025)

Kegiatan ini yang bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sondaken Kecamatan Tatapaan, di hadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan dan Jajarannya

Hukumtua Desa Sondaken Ferry F Ruata mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026 untuk penanganan angka stunting

“Saya menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk mengurangi angka stunting di Desa Sondaken. Stunting ini, adalah masalah serius bagi pertumbuhan anak-anak kita,” ungkapnya.

Pemdes Sondaken, kata Ruata, telah berkomitmen untuk melaksanakan program pencegahan Stunting melalui pelatihan dan bantuan makanan tambahan, vitamin dan lainnya.

“Selain itu, memperkuat sinergitas dengan Stakeholder yang ada demi perlindungan masyarakat dari ancaman Stunting,” tuturnya

Hukumtua Ferry F. Ruata berharap, dengan kerjasama semua elemen masyarakat desa sondaken, di tahun depan kiranya sudah tidak ada lagi yang di katakan Stunting.

“Mari bersama kita lakukan sesuai dengan anjuran Pemerintah, Agar Angka Stunting di tahun depan sudah tidak ada lagi di Desa yang kita sayangi dan banggakan.” Harap Ruata

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Kecamatan Tatapaan mewakili Camat Tatapaan Ciendy Mongkaren Bersama Jajarannya, Hukum tua Desa Sondaken Bersama Perangkat Pemerintah, Perwakilan Puskesmas Tatapaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, BPD, Pendamping Desa, Bersama Keterwakilan Dari Masyarakat. (*You)

Terpantau, sebelum menggelar kegiatan rembuk stunting, pemdes Sondaken melaksanakan Evaluasi Perkembangan Desa atau Lomba bersama Pemerintah Kecamatan Tatapaan. *(You) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button