Minahasa Utara

Tim Tabur Kejari Minut Akhirnya Berhasil Amankan DPO Mafia Solar Robert Katoronan

Minahasa Utara, viralberita.net — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) akhirnya berhasil mengamankan Mafia solar Robert Katoronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Minut pada minggu 16 /03/2025.

Terdakwa pelaku kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sudah lebih 2 tahun mangkir dan melarikan diri dari panggilan sidang akhirnya tanpa perlawanan diamankan dirumah salah satu keluarga nya di kelurahan paal IV Manado;

 

Kepala seksi Intelijen Ivan Day Irwansyah,SH.MH selaku ketua tim dalam konprensi press nya menyampaikan benar tim tabur kejari Minut telah mengamankan Terdakwa yang berperan sebagai sopir dalam jaringan distribusi ilegal BBM, diamankan dikediamannya setelah menjadi buron selama 2 tahun.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menjelaskan bahwa Terdakwa diduga menjadi bagian dari sindikat mafia minyak/ bbm subsidi “diamankannya terdakwa merupakan kerja keras tim dan bantuan seluruh masyarakat terutama media yang secara intens melakukan pemberitaan atas terdakwa sehingga pergerakan terdakwa menjadi terbatas.

“Ini adalah langkah awal untuk mengungkap jaringan lebih luas. Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin berperan dalam kasus ini,” ujar Irwansyah.

Atas perbuatannya, kata Ivan, Terdakwa dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM kepada aparat penegak hukum karena perbuatan ini sangat merugikan masyarakat selaku konsumen.

“Pengamanan DPO bukan hanya sebagai langkah penegakan hukum tapi juga dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat, tim tabur sekali lagi mengucapkan terima kasih yg sebesar-besarnya atas dukungan semua pihak, dan menghimbau kepada DPO lainnya yg menjadi atensi Kejaksaan untuk kooperatif dan menyerahkan diri guna mempercepat proses penegakan hukum, “tuturnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button