Miris! 30 Hektar Lahan Masyarakat Kema I Dirugikan PLTU, RDP DPRD Minut : Hanya Bantuan “Paracetamol’ Tak Selesaikan Masalah

Minut, viralberita.net — Miris! Lahan masyarakat Kema 1 Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara sebesar 30 hektar dirugikan PLTU. Pasalnya, sejak ada pembangunan PLTU di Desa Kema 1 masyarakat yang sebagian besar mencari makan dengan bertani harus pasrah karena lahan yang mereka garap tidak lagi bisa dikelola karena air tergenang. Bahkan dari keterangan warga, sudah berapa kali mereka menanam namun selalu rugi.
Oleh karena itu, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Komisi II dan III menggelar hearing bersama pihak perusahaan PLTU, Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Desa dan masyarakat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minut Edwin Nelwan, SP.
Edwin Nelwan menyampaikan, persoalan lahan ini sangat menarik perhatian anggota DPRD karena saat ini program prioritas pemerintah adalah ketahanan pangan, masalah mata pencarian masyarakat petani adalah persoalan serius yang harus kita duduk bersama cari solusi.
Dalam pantauan, warga petani yang merasa dirugikan Yopi menyampaikan, lahan sawah Kema 1 sebesar 50 hektar terbesar di Minut namun sepertiga hilang dan menjadi lahan sawah tidur. Karena merugi. Sebab air tidak lagi lancar. Hanya menumpuk menjadi kolam, Irigasi tidak lagi mengalir sejak adanya PLTU.
“Kami sudah laporkan. Dahulunya air mengalir dari Hulu ke hilir lahan produktif. Namun saat ini tersumbat, hanya di hulu saja hingga tergenang dan tidak mengalir sampai hilir, ” ucapnya.
Dia katakan, Sudah perna disentuh balai sungai tapi baru 200 meter. Petani menginginkan ada program optimalisasi lahan dengan membuat irigasi agar air tidak tergenang namun bisa mengalir sehingga sawah bisa diproduksi.
Sementara, Hary masyarakat kema I, mengatakan, pada 2017 diwaktu sosialisasi pembangunan PLTU. Saat komunikasi dengan masyarakat sudah disampaikan dampaknya jika pembangunan dilakukan. Saat itu sudah sepakat akan membuat irigasi dan batu bara jangan dibuang ke laut karena berdampak pada laut mata pencairan nelayan. “Tetapi semua tidak sesuai kesepakatan. Air tidak lancar sehingga lahan tidak bisa digarap. Batu bara di buang ke laut, ” katanya kecewa.
Warga lainnya, mewakili nelayan Simon Tacalao keluhkan, kata dia, sebelum ada PLTU, masyarakat sering mencari ikan di nyare. Namun, tempat tersebut dibangun dermaga oleh PLTU sehingga akses mencari ikan tidak ada.
“Mata pencaharian hilang. Kami masyarakat minta bantuan PLTU untuk mengoptimalkan potensi dengan memberikan perahu dan rakit agar bisa kembali bekerja. Namun, tidak dihiraukan, ” ucap Simon.
Perwakilan perusahan Sekdir PLTU Kema Sekwel Raja menyampaikan, sebenarnya kami sudah melakukan plan internal kami. Disisi eksternal kami sudah ada rencana untuk normalisasi disisi sawah namun terkendala pembebasan lahan.
“Tahun 2023 kita pembuatan talut panjang 130 meter di sisi pantai. Kita tidak tinggal diam. Tapi kami berupaya membantu masyarakat.. Kami niat membantu tapi terkendala lahan, ” ucap Raja.
Sementara perwakilan PLTU lainnya Oktavian Rondonuwu menyampaikan, Pada Oktober tahun 2019 kami sosialisasi dengan perwakilan warga Kema 1, ada 26 poin yang disepakati termasuk saluran irigasi.Sebagian besar kami sudah folow up. Pada tahun 2020 kami membuat saluran irigasi. Kami gunakan ekskavator. Ditengah perjalanan Kami di stop oleh pemilik lahan, karena tidak sesuai kesempakatan awal. Karena pemilik lahan tidak dilibatkan. Pada 2022 dengan anggota DPRD camat pertemuan. Dari pertemuan akhirnya memberikan bantuan kepada penggarap berjumlah 7 KK uang 1 juta per KK berupa sembako tahun 2022. Selain itu, PLTU juga membantu masyarakat dengan bantuan posyandu, pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah serta kebersihan.
Dari keterangan PLTU, bantuan CSR tahun 2024 sebesar 1,2 Milyar seutuhnya diberikan bagi masyarakat di 3 Desa. Yakni Desa Kema I, Kema II, dan Kema III. Dalam bentuk bantuan pemeriksaan kesehatan gratis, posyandu, makanan tambahan, donor darah, stunting dan Insfrastruktur.
Dalam hearing ini juga Ketua KTNA Minut Arly Dondokambey menyampaikan, mereka sudah menerima keluhan tersebut dari petani dan ada upaya koordinasi dengan pihak PLTU. Namun, tidak dihiraukan.
“Kami sebagai petani, kalau dihitung kerugian petani sejak tahun 2020 sudah mencapai 20an milyar dari 30 hektar tanah ini. Kami berharap ada perhatian dan tanggung jawab dari pihak perusahan ” ucap Arly.
Menurut Edwin Nelwan, semua yang dilakukan oleh pihak PLTU ibarat orang sakit diberikan obat Paracetamol. Hanya penurun panas tapi tidak menyembuhkan penyakit. Faktanya persoalan utama air masi tergenang dan masyarakat tidak bisa lagi mengolah sawah.
” Bantuan yang diberikan tidak memecahkan masalah. Itu hanya paracetamol. Bukan berapa yang diberikan, tapi bagaimana caranya agar air tidak tergenang. Apalagi program pemerintah ketahanan pangan. Kita butuh investor tapi jangan memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Normalisasi tapi tidak normal berarti bukan normalisasi. Ini sudah cukup lama, “tandas Edwin.
Sementara, Poultje Sundah menyinggung soal CSR PLTU. Dirinya sebagai anggota DPRD dapil Kema merasa terusik dengan persoalan yang melimpah masyarakat. Dirinya mempertanyakan bantuan CSR PLTU. Dia berterimakasih bantuan dari PLTU tetapi apakah semua tepat sasaran? Kami berterimakasih bantuan banyak tapi apakah sesuai aturan. CSR wajib kalau hanya bantuan tapi tidak ada dampaknya ke masyarakat untuk apa.
“Kami pihak legislatif akan bertindak lebih jauh. Tolong dijalankan dengan baik dan benar hingga lahan produktif. Petani dan nelayan so ba taria. Tolong direalisasikan, ” ujar Sundah.
Selain itu, anggota DPRD Rolly Rorong mengatakan, sebelum mendatangi RDP ini, dirinya telah turun ke lokasi dan komunikasi dengan petani dan nelayan untuk cari informasi terkait persoalan yang terjadi. Dikatakan, PLTU adalah perusahaan strategis namun tidak bisa sepelehkan masyarakat. PLTU selama ini masi pakai pendekatan Paracetamol. Sistem ini tidak menyelesaikan masalah. Pembuangan air induk ke telaga. Kalau dibuka seperti biasa, pasti tidak akan tergenang. Dalam penerbitan ijin lingkungan, irigasi tidak boleh ditutup. Tapi ini tetap berjalan. Usulnya rapat lagi bersama pemilik lahan dan penggarap. Untuk menyelesaikan masalah pokok masyarakat.
“Dalam satu wilayah, koordinasi komunikasi dengan pemerintah Desa sangat penting. Kita cari solusi terutama pembebasan lahan. Tolong buka lagi kesepakatan dengan masyarakat sehingga terbit ijin lingkungan. Drainase ini yang paling penting, ” ucap Rolly.
Edwin meminta instansi terkait untuk memperhatikan persoalan ini karena lahan tersebut adalah lahan produktif. Jangan berikan ijin tapi tidak bertanggung jawab, karena filternya ada di dinas terkait. Perusahaan harus bertanggung jawab.
“Kami tidak perlu mewah asalkan air bisa jalan tidak lagi tergenang,” pungkas Ketua Golkar Minut ini.
Anggota DPRD Gaja Kolulu seirama meminta perusahaan Carikan solusi. Terkait CSR ada produk hukumnya. Perda sudah dibuat. Jika perusahan yang tidak melakukan CSR ada sanksinya, sanksi administrasi berupa teguran lisan, ada tertulis, perhentian sementara dan ada peran serta masyarakat.
“Kami ini wakil rakyat. Rakyat menangis, kami pun menangis. Lakukanlah sesuai aturan, ” kata legislator Demokrat ini.
Dalam kesimpulan RDP ini, anggota DPRD akan meninjau langsung lokasi objek persoalan dan Pemerintah Desa memfasilitasi melakukan pertemuan Pemerintah pada jumat 21 Maret 2025.
Penulis: Deibby Malongkade