Sulut

Klarifikasi Terkait Yayasan GMIM Terima Dana Hibah Tahap II 65 Milyar, Liputo: Manado Christian Centre Dibangun Pemprov Sulut Bukan Dana Hibah

Manado, viralberita.net — Meluasnya issu terkait Dana hibah tahap II Pemerintah Provinsi Sulawesi utara kepada Yayasan GMIM untuk pembangunan Manado Christian Centre sebesar 65 Milyar dibantah Ketua Pansus LKPJ Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Amir Liputo saat press conference usai Pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2024 di ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi utara, rabu 16 April 2025.

Sebelumnya, Amir meluruskan, bahwa Gedung Christian Centre dan Mission Centre GMIM  adalah tempat yang sama terletak di jalan Ring road 1 Kelurahan Malendeng Kecamatan Tikala Manado. Awalnya bernama Gedung Christian Centre, ditengah perjalanan berubah menjadi Mission Centre GMIM.

Dalam penjelasan, Amir Liputo menegaskan, Gedung Christian Centre dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi utara nanti selesai dibangun baru kemudian dihibahkan kepada GMIM.

” GMIM tidak menerima uang 65 miliar. Jadi, bantuan hibah dalam bentuk barang atau jasa dalam hal ini bangunan fisik bukan uang cash, “tegas Liputo didampingi Anggota DPRD Sulut Cindy Wurangian, Abdul Gani dan Nick Lomban.

Dari keterangannya, pekerjaan tersebut terdiri dari pekerjaan videotron, teknikal dan pengawasan. Tidak ada uang cash yang mengalir. Gedung tersebut aset Pemerintah Provinsi Sulawesi utara hanya pengelolaannya oleh GMIM.

Dari penjelasan, jumlah anggaran untuk infrastruktur berjumlah 38 Milyar, pekerjaan LED sebesar 1,9 Milyar, pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal, Blanbing Christian Centre 23 Milyar dan pengawasan 750 juta.

Penulis: Deibby Malongkade

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button