Berita TerkiniNasional

Menang Sengketa, Yusak Yaluwo Dan Yakobus Waremba Siap Bertarung di Pilkada Bovendigoel 2020

BOVENDIGOEL, VIRALBERITA.NET — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bovendigoel dari Partai Demokrat dan Golkar dengan nomor urut 4 Yusak Yaluwo, SH. MSi dan Yakobus Waremba, S. Pak akhirnya kembali menjadi peserta Pilkada 2020.

Perkara Pilkada 2020 Kabupaten Boven Digoel no reg. 01/PS.REG/33.04/XII/2020 Bawaslu Boven Digoel memutuskan Surat Keputusan KPU RI no. 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 yang telah me TMS kan pasangan calon no urut 4 Batal demi hukum.

” Memutuskan mengabulkan permohonan pemohon, membatalkan keputusan Komisi pemilihan umum RI 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Bovendigoel tanggal 28 November 2020, “ucap ketua Bawaslu Bovendigoel Fransiskus Asek dalam sidang melalui saluran Youtube, rabu 9 desember 2020.

Majelis sidang memerintahkan kepada komisi pemilihan umum untuk menerbitkan putusan atau berita acara tentang penetapan pemohon sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Bovendigoel tahun 2020 serta memerintahkan Komisi pemilihan umum untuk menindaklanjuti putusan ini paling lambat 3 hari kerja sejak putusan dibacakan.

Pertimbangan Bawaslu yakni status bebas Yusak  telah selesai pada 7 Agustus 2014. Karena sudah berselang enam tahun, maka Panwaslu Kabupaten Boven Digoel menganggap masa tunggu Yusak sudah selesai.

Oleh karena bergulirnya kasus sengketa Bawaslu Bovendigoel sampai pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 sehingga terjadi penundaan Pilkada Bovendigoel sampai ada penjadwalan kembali.

Kuasa hukum YY-YW Jansen Simajutak menyampaikan, Surat keputusan KPU RI yang telah men TMS kan paslon nomor urut 4 telah batal demi hukum. Sehingga demikian pasangan YY-YW kembali diikutkan kembali sebagai peserta Pilkada tahun 2020-2025.

“Kami sebagai kuasa hukum pasangan nomor urut 4 mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dan menyemangati perjuangan ini. Kemenangan ini adalah kemenangan demokrasi seluruh masyarakat Bovendigoel,” kata Simajuntak.

Sempat terjadi kericuan pasca dibatalkan YY-YW sebagai peserta Pilkada beberapa hari yang lalu, Simajuntak mengingatkan masyarakat Bovendigoel untuk menciptakan Pilkada yang damai dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 serta mematuhi semua aturan hukum yang ada.”Jangan Anarkis,”tutupnya.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button