Minahasa Utara

Tranparansi Anggaran, Pemerintah Desa Watutumou 2 Pasang Baliho Realisasi APBDes TA 2020 Depan Balai Desa

MINUT, VIRALBERITA.NET — Berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,  Pemerintah Desa Watutumou 2 kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa utara dalam pimpinan Hukum tua Defli Alfian Bawanda pampang Baliho transparansi anggaran Dana desa tahun 2020 didepan Balai Desa Watutumou 2.

Menurut Bawanda, pemasangan Baliho realisasi anggaran Dana Desa tahun 2020 ini sebagai bentuk transparansi dan kejujuran pengelolaan dana desa tahun 2020 kepada masyarakat Desa Watutumou 2.

“Baliho ini merupakan betuk pertanggungjawaban Pemerintah desa kepada masyarakat. Masyarakat dapat melihat langsung semua perincian penggunaan anggaran selama tahun 2020, “ungkap Bawanda.

Lanjutnya, tak perlu dirahasiakan, masyarakat berhak tahu isi dari APBDes dan tugas pemerintah untuk memberikan informasi seluas-luasnya. Agar masyarakat juga turut andil dalam pembangunan yang ada di desa dan pengawasan.

Realisasi APBDes tahin 2020 Desa Watutumou 2 :
Pendapat Rp. 1.383.998.355
Pendapat Asli Desa Rp. 89.813.355
Dana Desa. Rp. 872.751.000
Bagi Hasil pajak dan retribusi alokasi dana desa Rp. 421.434.000

Belanja Rp. 1.382.199.800
Rincian belanja :
1. Bidang penyelenggaraan pemerintah desa Rp. 467.199.000.
Sub bidang penyelenggaraan belanja Siltap, tunjangan dan operasional pemerintah desa Rp. 458.499.000, Sub bidang penyediaan sarana dan prasarana Rp. 100.000 (PAD) , Sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan dan pelaporan Rp. 8.500.000 (PAD, ADD, PBH)

2. Bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 388.458.326.
Sub bidang pendidikan Rp. 36.000.000 (DDS), Sub bidang kesehatan Rp. 61.136.500 (DDS) , Sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang Rp. 189.249.266 (DDS, PAD), Sub bidang kawasan pemukiman Rp. 74.981.199 (DDS), Sub bidang kehutanan dan lingkungan hidup Rp. 27.091.361 (DDS).

3. Bidang pembinaan kemasyarakatan.
Sub bidang kelembagaan Rp. 14.833.000 (PAD, PBH)

4. Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak Desa Rp. 511.709.474.
Sub bidang penanggulangan bencana Rp. 115.581.224 (DDS), Sub bidang keadaan darurat Rp. 10.028.250 (DDS), Sub bidang keadaan mendesak Rp. 386.100.000 (DDS).

Penulis : Deibby Malongkade

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button