Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PDAM Buat Peta Jaringan
Foto: Direktur PDAM Minahasa utara Ir Patfice Tamengkel
MINUT, VIRALBERITA.NET — Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa utara (Minut) terus melakukan perbaikan dengan inovasi baru yang dapat mengoptimalkan akses pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat.
Disampaikan Direktur PDAM Minut Ir Patrice Tamengkel, PDAM Minut sementara lakukan pembenahan dengan membuat peta jaringan agar distribusi air bisa optimal kepada masyarakat Minahasa utara dan melalui peta jaringan agar bisa lakukan zonasi. sehingga bisa melihat tekanan air disetiap zona.
“Kami akan membuat skema dan membentuk zonasi untuk mengetahui tekanan air dan jika ada kerusakan bisa langsung diketahui titik kerusakan. Itulah fungsi peta jaringan, pembuatannya sudah 80 persen, “ucap Tamengkel kepada wartawan di kantor PDAM Minut, senin 2 Agustus 2021.
Menurut mantan Kepala dinas PU Minut ini mengatakan, kendala yang dialami PDAM adalah meter-meter induk yang digunakan sudah tua sehingga sering terjadi kerusakan.
“Kita kekurangan meter-meter induk. Hampir sebagian meter sudah harus diganti. Sementara kami masi terbatas kemampuan dana apalagi pada masa pandemi covid-19 ini, “ucapnya.
Namun lanjutnya, sudah ada pihak ketiga yang bekerjasama dengan PDAM sehingga saat ini meter-meter induk sudah tesedia.
Pada kesempatan ini juga, Tamengkel mengungkapkan, sudah ada infestor yang menawarkan diri untuk pabrik air minum kepada PDAM sehingga bisa pengadaan air mineral yang langsung minum kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan study banding dahulu dengan PDAM yang sudah maju dengan pdam yang administrasi serta investasi yang sudah baik. Tapi saat ini, kami lagi melakukan pembenahan dahulu kemudian akan lanjutkan dengan investasi.
Dari ketetangannya, telah mendapat temuan dari BPKP, dilapangan banyak pelanggan yang mempengaruhi distribusi air. Ada sekitar 81 persen pelanggan mengambil air dengan memakai jet pam. “Kami akan melakukan pemutusan meter dan denda,”pungkasnya.
(Deibby Malongkade)