Lapangan Olah Raga Dan Taman IRW Desa Watutumou III Sukses Diresmikan
MINUT, VIRALBERITA.NET — Lapangan olah raga yang diidam-idam masyarakat Desa Watutumou III kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa utara akhirnya terwujud. Hari ini Lapangan olah raga dan juga taman yang diberi nama IRW (Indah Rapih Wilayah jaga 8) diresmikan Hukum tua Desa Watutumou III Intan Rona Wenas (IRW), senin 28 Februari 2022.
Ibadah peresmian lapangan olah raga dan taman yang terletak di jaga VIII dipimpin Pdt Lina Feyti Tumilantow, STh dihadiri Kepala BPD dan anggota, perangkat desa, toko agama dan tokoh masyarakat, TP PKK, pengurus rukun Desa Watutumou III serta masyarakat jaga VIII.
Hukum tua Intan Rona Wenas dalam sambutan menaikan syukur kepada Tuhan karena bisa memenuhi harapan masyarakat membangun lapangan olah raga dengan kondisi keuangan Desa yang sangat terbatas karena pandemi covid-19 dimana pembangunan infrastruktur direvocusing alihkan untuk penanganan Covid.
“Saya bersyukur, Tuhan menjadikan hari ini sebagai hari diresmikannya lapangan olah raga dan taman pada hari ini 28 Februari tepat ditanggal yang sama pada saat peletakan batu pertama pembangunan lapangan olah raga ini. Sekalipun dengan perjuangan diakhir periode saya sebagai Hukum tua, bisa memenuhi aspirasi masyarakat jaga VIII,” ucap Wenas, Hukum tua perempuan Sulut yang berhasil memikat hati Menteri Pemberdayaan perempuan dan anak RI berkunjung di Desa Watutumou III.
Dalam keterangannya, penuh perjuangan sejak tahun 2019, pada tahun 2020 anggaran direfocusing karena pandemi, nanti tahun 2021 itupun dalam anggaran perubahan kami boleh menatanya. Sempat bingung mau pilih yang mana dari 3 pembangunan prioritas. Atas kesepakatan bersama BPD maka dipilih lapangan olah raga mengingat lokasi lapangan olah raga adalah hibah dari devloper, agar dengan adanya lapangan olah raga tersebut untuk mengklaim lokasi tersebut milik pemerintah desa Watutumou III.
“Hari ini bersejarah bagi saya, taman ini dinamakan IRW indah rapih wilayah jaga VIII. Tuhan memberkati lapangan ini dengan baik. Mohon jaga taman ini dengan baik, boleh digunakan untuk acara tapi minta ijin kepada pemerintah desa. Jangan dijadikan tempat parkiran,” tutur Intan bahagia karena IRW adalah singkatan dari namanya.
Dari keterangan Wenas, lapangan olah raga dan taman ini pemanfaatan dana desa tahun 2021 dengan anggaran Rp. 45.928.650 dengan volume 257,25 m2. Katanya, anggaran tahun 2022 berkurang, pembangunan infrastruktur ditiadakan, 40% BLT, 30% untuk kebutuhan desa dan 20 persen ketahanan pangan dan ternak jadi bisa manfaatkan taman dan sebagian tanah untuk ketahanan pangan.
Sementara Ketua BPD Alpindos Toweula,SE,MM,Ak,CA mengatakan, kami merasa bersyukur pemanfaatan dana desa untuk lapangan olah raga bisa selesai. Memang proses mewujudkan sarana olah raga, melalui revisi anggaran, karena ada revocusing. Lapangan olah raga menjadi prioritas karena ada pertimbangan-pertimbangan untuk menjadi keputusan.
“Pertimbangan kami karena ini adalah fasilitas umum yang dikembangkan oleh perumahan ini sudah menjadi milik desa, ini penting. Dengan taman ini kepemilikan sudah sangat jelas. Lapangan yang lumayan luas ini, bisa dimanfaatkan bukan hanya bulutangkis, tapi olah raga sumbah atau lainnya untuk meningkatkan imun kita dan kegiatan kemasyarakatan. Untuk acara dengan catatan ada koordinasi dengan pemerintah. Semoga manfaatnya bisa dirasakan dengan baik. oleh masyarakat,” ujar Toweula.
Masyarakat Desa Watutumou III terlihat sangat gembira dan berterima kasih kepada Hukum tua yang boleh menepati janjinya sekalipun berbagai tantangan.
“Sangat-sangat berterima kasih kepada pemerintah yang boleh menepati janji iman. Walau sudah diujung pemerintahan masi menyisihkan anggaran untuk lapangan olah raga, Tuhan memberkati ibu Hukum tua dan keluarga,” ungkap tokoh agama Pnt Andreas Paruntu diakhir acara peresmian.
Harapan Paruntu, masi ada kerinduan untuk jalan di seputaran taman masi ada yang perlu diperbaiki. “Semoga Hukum tua Intan bisa mencalonkan diri lagi karena kami sangat harapkan perhatian pemerintah desa. Atas nama masyarakat jaga VIII mengucapkan terima kasih sudah mendengar aspirasi kami sehingga diresmikan saat ini,” tutup Andreas.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan prasasti Lapangan olah raga IRW IndahRapih Wilayah jaga VIII oleh Hukum tua Intan Rona Wenas didampingi BPD dan perangkat desa.
(Deibby Malongkade)