Pertanyakan Pelaksanaan Gelar Perkara, Clift Pitoy: Terlapor Diduga Mulai Hilangkan Babuk
MANADO – Pengacara Clift Pitoy SH, yang adalah penasehat hukum Nancy Howan (NH) sebagai pemilik lahan yang diduga mengalami penyerobotan tanah dari MT, pemilik bangunan eks RM Dego-Dego, mempertanyakan pelaksanaan gelar perkara oleh Polresta Manado berdasarkan STTLP/477.a/X/2020/SULUT/SPKT tertanggal 19 Oktober 2020.
Menurut Pitoy, laporan dugaan penyerobotan ini sudah berjalan cukup lama, namun sampai saat ini belum juga ada kepastian hukumnya.
“Laporannya sudah cukup lama. Hampir 2 tahun Karena itu saya berharap Polresta Manado secepatnya melaksanakan gelar perkara, jangan sampai laporan dari Ibu Nancy Howan ini berlarut-larut,” harapnya.
Apalagi lanjutnya, saat ini kami curiga jika terlapor MT mencoba untuk menghilangkan barang bukti, padahal laporan ini masih berproses di Polresta Manado.
“Kami curiga jika terlapor MT diduga akan menghilangkan barang bukti. Padahal laporan ini sementara berproses di unit III Polres Manado, namun MT sebagai terlapor terindikasi mencoba untuk menghilangkan bukti. Kami mempunyai bukti rekaman video saat pekerja yang diupah terlapor MT mulai menghancurkan barang bukti tersebut,” kata Clift.
Olehnya, Clift pun meminta agar Polresta Manado dalam hal ini Penyidik Unit III sesegera mungkin untuk melaksanakan gelar perkara terkait laporan tersebut, agar bisa ditingkatkan ke tahapan penyidikan.
“Kami berharap agar penyidik segera melaksanakan gelar perkara, sebab unsur yang dimaksud oleh penyidik dalam hal ini tindak pidana penyerobotan sudah dipertegas oleh saksi ahli, sehingga gelar perkara sudah sepatutnya digelar secepatnya. Apalagi ditambah dengan aksi dari terlapor yang diduga mulai mencoba untuk menghilangkan barang bukti,” harapnya.
Sekadar informasi, laporan berawal dari pembangunan gedung di lahan eks. RM Dego-dego, Jln. Wakeke no. 11, Kelurahan Wenang Utara (Wenut) yang diduga telah menyerobot sampai ke lahan milik Nancy Howan, yang posisi lahan rumahnya berdampingan dengan bangunan eks RM Dego-dego.
(Jefry Kandouw)