Berita Terkini

Desa Watutumou III Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Ini Harapan Hukum Tua Amelia Rattu

MINUT, VIRALBERITA.NET — Demi kesuksesan pelaksanaan seluruh program pembangunan salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan dan berwibawa, Pemerintah Desa Watutumou III dalam pimpinan Hukum Tua Amelia Rattu menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas perangkat desa selama 2 hari 5-6 Mei 2023 di Grand Luley hotel Tongkaina Manado.

Kegiatan Pelatihan perangkat desa Watutumou III dibuka Camat Kalawat Dra Indria Ferlie Nassa, MAP. Dalam sambutan, Nassa menyampaikan, Hukum tua dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan. Termasuk kegiatan pelatihan keuangan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.

“Hukum tua beserta jajarannya memegang peranan penting, karena saudara-saudara semua adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan. Semua peserta dapat benar-benar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, demi pembangunan yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Minahasa Utara Stephen Tuwaidan, S. Sos. MSi mengatakan, arah dan kebijakan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di semua lini, harus berprinsip pada pola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, dengan selalu mengutamakan sikap transparansi dalam bekerja. Agar sasaran pembangunan lebih terarah, apa lagi adanya program Dana Desa yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa perlu adanya pengawasan pengelolaan keuangan yang baik untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran. Pengawasan pengelolaan dana desa tersebut dilakukan oleh Camat dan BPD, ” ucap Tuwaidan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa utara melalui Kabid Pemerintahan Ronny Manajang memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa Watutumou III atas terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas tersebut.

“Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa diberi kewenangan dan anggaran yang luar biasa, sehingga peningkatan kapasitas aparatur ini merupakan kebutuhan, mengingat tugas perangkat desa dulu dengan sekarang berbeda. Dulu tugasnya hanya seputar mengurusi pajak dan administrasi saja, sekarang perangkat desa harus memahami betul tupoksi dan membantu permasalahan desa,” ucap Manajang.

Aparatur pemerintah desa merupakan aparat pemerintah tingkat paling dasar yang mempunyai tugas untuk melayani masyarkat. Mereka dianggap aparat pemerintah akar rumput, karena dalam keseharian mereka selalu bertemu masyarakat. Keberhasilan kinerja aparat desa akan berdampak pada keberhasilan program Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dan bahkan Pemerintah Pusat. Karena itu aparatur desa perlu memiliki kapasitas yang memadai sehingga mampu mengayomi masyarakat desa kearah yang lebih baik.

Untuk mewujudkan semua ini dibutuhkan SDM terutama perangkat desa yang professional dari segi pendidikan, pengetahuan,dan ketrampilan sesuai tugas yang diembannya. Kondisi pemerintahan desa saat ini masih sangat lemah, hal ini disebabkan sistem pembangunan pemerintah sebelumnya yang bersifat top-down, hampir semua pembangunan direncanakan oleh pusat dan desa tinggal menerima perintah apa yang harus dilakukan. Sehingga kemandirian aparatur desa sangat lemah, mereka belum terbiasa menyusun perencanaan pembangunan, penggalian potensi desa dan melakukan pengelolaan yang baik sesuai kebutuhan masyarakatnya.

Hukum Tua Desa Watutumou III Amelia Rattu,ST mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan adalah Agar meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam proses penyelenggaraan pemerintah Desa dan pelaksanaan pembangunan Desa. Agar sasaran pembangunan lebih terarah, pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif terhadap pembangunan desa.

“Harapan kami, pelatihan ini bisa memberikan pemahaman para aparatur desa. Oleh karena itu, outpot dari kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat desa yang mengikuti pelatihan dapat memahami tugas dan kewenangannya sehingga kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, guna mencapai kehidupan masyarakat yang lebih baik lagi, “ucap Rattu.

 

Penulis: Deibby Malongkade

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button