Kembali Menjabat, Jefry Rondonuwu Dilantik Hukum Tua Desa Kaima
MINUT, VIRALBERITA.NET — Bupati dan Wakil Bupati Minahasa utara kembali mempercayakan jabatan Hukum tua kepada Jefry Rondonuwu sebagai Hukum tua Desa Kaima kecamatan Kauditan kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara.
Rondonuwu Sebelumnya dipercayakan sebagai Hukum tua Desa Kaima pada 13 Mei 2022 dan telah berakhir masa jabatan pada 13 Mei 2023.
Pelantikan dipimpin Bupati Minahasa utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi bersama Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung,SH.MH didampingi Sekertaris daerah Ir Novly Wowiling,MSi dan Asisten 1 Minut Umbase Mawuntu berdasarkan SK Bupati Minahasa utara nomor 167 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan 54 penjabat hukum tua Kabupaten Minahasa utara di kantor Bupati Minut, senin 22Mei 2023.
Pemasangan atribut dan Pin Garuda dipasangkan Wakil Bupati Minahasa utara Kevin Wiliam Lotulung, SH. MH.
Jefry Rondonuwu mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa utara Joune EJ Ganda, SE dan Kevin William Lotulung SH MH yang mempercayakan kembali dirinya menahkodai Desa Kaima.
Dikatakan Rondonuwu, Ini merupakan penghargaan instimewah dan amanah untuk mengabdi di kampung sendiri yang tentunya akan melakukan yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Ini suatu Kehormatan bagi saya dipercayakan menjadi Hukum tua di Desa Kaima. Tanggung jawab ini sangat besar karena Desa Kaima adalah tempat tinggal Bupati Joune Ganda. Saya akan melaksanakan tugas secara maksimal dan penuh tanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterahkan masyarakat Desa Kaima yang saya cintai ini, ” ungkap Rondonuwu.
Lanjut Rondonuwu, dirinya akan mendukung penuh program pemerintah kabupaten Minahasa utara dan mengsukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati JG-KWL membangun Minahasa utara, melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi Desa Kaima.
(Deibby Malongkade)